Gading Marten Tetap Perlu Manajer

January 25, 2012

BeritaMusik.COM, Jakarta - Gading Marten menjadikan kasus penipuan Rp250 juta kepadanya, pelajaran berharga. Tak kapok, Gading mengaku tetap butuh manajer.

"Gue terlalu menggampangkan. Dimana-mana kan, manajer kerja buat artis dan artis yang gaji manajer. Bukan duitnya masuk ke manajer terus dikasih ke artis. Salah prinsip aja di situ," ujarnya di Hotel Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (25/1).

Gading menambahkan dengan mengatakan, "Buat pembelajaran saja sih, buat gue dan teman-teman yang lain. Tapi, gue masih tetap perlu manajer, nanti nggak ada yang atur jadwal lupa gue."

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gading Marten pasrah dengan nasib malang yang menimpanya. Gading baru saja ditipu Rp250 juta oleh Webby, yang kini mantan manajernya. Gading joke telah melaporkannya ke polisi. aji

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.BeritaMusik.com around ponsel dan Blackberry !

Gading Marten Pasrah Ditipu Rp250 Juta

January 25, 2012

BeritaMusik. COM, Jakarta - Gading Marten pasrah dengan nasib malang yang menimpanya. Gading baru saja ditipu Rp250 juta oleh Webby, yang kini mantan manajernya.

"Kalau ditahan atau nggak, gue nggak tahu, deh. Biar hukum saja yang berjalan. Kalau duit balik syukur, dia masuk (tahanan) syukur. Pokoknya apapun yang adil saja," ujar Gading di Hotel Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (25/1).

Kini, standing Webby menurut Gading belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia tak menyerahkan semua proses hukum pada pihak kelopisian.

"Belum tersangka. Makanya bukti harus kuat. Lapor sudah tiga mingguan yang lalu dan sekarang sudah pemanggilan yang kedua," terangnya. aji

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.BeritaMusik.com around ponsel dan Blackberry !

Mantan Manager Gading Marten Diancam Pasal Penggelapan

November 11, 2011

BeritaMusik.com - Ditipu mantan manager, Gading Marten melaporkan Webby dengan pasal penggelapan 372 dan 378. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun. Gading berupaya agar honornya selama menjadi horde INBOX sebesar 250.600.000 bisa kembali.

"Kita laporkan penggelapan dengan pasal 372 dan 378. Ancaman hampir 5 tahun. Gading sebagai pelapor. Ada saksi sekretaris," ujar Sandy Arifin pengacara yang mendampingi Gading melapor ke Polres Jakarta Barat, Jumat (11/11).

Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi Gading. Peristiwa ini tidak akan terulang kembali, karena sekarang diri sudah menerapkan konsep baru untuk me-manage keuangannya.

"Dulu kan categorical ngegampangin aja. Sekarang temen ya temen, bisnis ya bisnis. Yang benar uang artis masuknya ke rekening artis dulu baru ke manager", tandasnya. (BM/hen/sjw)

Gading Marten Akhirnya Laporkan Mantan Manager

November 11, 2011

BeritaMusik.com - Habis sudah kesabaran Gading Marten, setelah berbulan-bulan menunggu itikad baik mantan manager, Webby untuk mengembalikan honornya. Sejak bulan Mei lalu presenter Inbox ini sudah merasakan gelagat tidak baik dari mantan manajernya itu.

Hari ini Jumat (11/11) di mana sebagian orang menilai hari keberuntungan, tapi tidak bagi Gading. Dirinya harus melaporkan ulah orang yang sudah dipercayainya sejak lama, karena menggelapkan honornya sebagai presenter.

"Hari ini datang ke Polres untuk laporan, harus melaporkan. Kebetulan masalah yang saya hadapi berlokasi di wilayah Jakarta Barat, jadi saya melaporkannya di sini," ujar Gading yang datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin di Polres Jakarta Barat, Jumat (11/11).

Meski sudah menandatangani perjanjian untuk mengembalikan respect Gading sebesar 250.600.000, Webby tetap ingkar. Bahkan, ketika Gading sudah berupaya untuk mendatangi rumahnya, Webby selalu tidak ada.

"Sudah saya hubungi teleponnya tapi gak pernah diangkat, bahkan sudah saya samperin ke rumahnya selalu nggak ada, yah udah kita laporin," pungkasnya. (BM/hen/sjw)

Gading Marten Laporkan Mantan Manajer ke Polres Jakarta Barat

November 11, 2011

Gading Marten resmi melaporkan mantan manajernya Webby terkait penggelapan uang yang bernilai 250.600.000 rupiah ke Polres Jakarta Barat. 
 
Sebelumnya Gading sudah mencoba menyelesaikan kasusnya ini secara kekeluargaan. Namun sayangnya, Webby tak menyepakati apa yang sudah ditandatangani dalam surat pernyataan bahwa pada 8 Agustus 2011 lalu ia harus memberikan sejumlah uang milik Gading.
 
"Dari akhir Juni aku ketemu dan memutuskan kerja ke dia, tapi hak dia tetap akan saya bayarkan. Kita udah kasih waktu sampai Agustus nggak ada juga kabar. Dihubungi nggak bisa, disamperin ke rumah nggak ada. Makanya sekarang kita pakai jalur hukum," terang Gading ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (11/11/2011) malam.
 
Ulah Webby ini akan dilaporkan terkait pasal 372 dan 378 tentang penggelapan. Menurut pengacara Gading, Sandy Arifin, manatan manajernya tersebut bisa terancam 5 tahun penjara.
 
"Kita laporkan penggelapan, pasal 372 378. Ancaman hampir 5 tahun," terang Sandy.
 
(uky)