Ada tiga institusi yang saat ini tengah mencari figur yang tepat untuk menempati posisi puncak organisasinya. Ketiga institusi ini, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki peran potensial yang sangat penting bagi kelangsungan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Institusi-institusi inilah yang dilimpahi wewenang oleh negara untuk menegakkan hukum.
Dibandingkan dengan KPK yang menganut prinsip kepemimpinan kolektif, dua institusi lainnya mempunyai garis komando yang jelas. Keputusan akhir mengenai suatu persoalan berada di tangan Kapolri dan Jaksa Agung selaku pemegang jabatan tertinggi di kedua institusi itu. Kewenangan yang dimiliki dan tanggung jawab yang diemban kedua jabatan itu amat besar karena menyangkut “nasib” bangsa ini. Bagaimana keduanya mengelola institusi itu, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh bangsa.
Karakter institusi kepolisian dan kejaksaan, karena itu, sangat diwarnai oleh karakter orang yang duduk di kursi tertinggi. Sebagai lokomotif, Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan mampu membawa institusinya ke “jalan yang benar”. Bila Kapolri dan Jaksa Agung belok ke kanan, institusi joke belok ke kanan, dan bila institusi cenderung belok ke kiri, kedua petinggi itu semestinya sanggup mengarahkannya agar tetap belok ke kanan. Namun, sejauh ini, di antara harapan dan kenyataan masih menganga jurang yang sangat lebar, bahkan curam.
Baca entri selengkapnya »


