Sinetron TV Indonesia: Apr 2009

Sinetron Indonesia, Program Acara Televisi, TV Soap Opera, Profil Biodata Artis, Sinetron Terbaru, Reality Show Indonesian Television, Acara Komedi TV, Tanggal Lahir, Stasiun TV Indonesia, Sinetron Indosiar, Sinetron RCTI, Sinetron SCTV, FTV Video, Jadwal Siaran, Casting Pemain Sinetron, Soundtrack Lagu, Sinopsis Cerita, Bintang Sinetron, Hot Gosip. You wouldn't find foto bugil, film porno, bokep mesum or print telanjang cinema here, since this blog NOT PORN SITE.

...Dunia Baru... - Yang Mengendap

Jarang ada manusia yang bersikap gentle, mengakui kesalahan yang telah ia perbuat, meminta maaf lalu memperbaiki diri. Kebanyakan, manusia malah melimpahkan kesalahan pada orang lain. Ia berusaha ngeles, atau menghindar.

Akan lebih runyam lagi bila orang yang sebenarnya berada di pihak yang salah itu sudah merasa kuat, hebat, mampu dsb. Orang semacam ini, andaipun salah, biasanya tidak sekadar menyalahkan orang lain, tapi mengajak berdebat, bahkan menggertak pihak lain yang sebenarnya ia rugikan.

Anehkah jika ada manusia yang tidak mau disalahkan? Sebenarnya tidak aneh. Begitulah karakter manusia. Sejak dulu dan sampai nanti, pada hakikatnya manusia memang tidak pernah rela menerima hukuman atas apa-apa yang telah ia perbuat sendiri. Bagaimana cara kita menyikapi orang yang maunya menang sendiri dan tidak barangsedikitpun mau mengalah? Hanya ada tiga: Sabar, Sabar dan Sabar. Tak ada gunanya menghadapi mereka dengan kekerasan, karena kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan berikutnya. Anggaplah tetangga yang berperilaku seperti ini sebagai ujian atas kesabaran kita. Lagipula, bukankah dengan sabar kita menjadi manusia yang dekat dengan Tuhan kita, Allah SWT?

Allah lah yang maha mengetahui, Ia tidak akan keliru menilai mana yang benar, mana yang salah. Allah tak akan salah menghukum makhluknya. Yang timbangan amal buruknya lebih berat akan dijebloskan ke dalam neraka, sedangkan yang amal baiknya lebih berat, dengan wajah tersenyum Allah janjikan masuk ke dalam syurga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.

Tetapi, dasar manusia. Di akhirat nanti joke masih ada yang berusaha untuk menghindari hukuman, ngeles, dengan berbagai cara agar tidak dimasukkan ke dalam neraka. Misalnya, yaitu tadi: menyalahkan orang lain atas kesalahan yang jelas-jelas ia lakukan sendiri. Ia berharap Allah mengampuni, memaafkan bahkan menghapus dosanya karena ia berhasil menunjukkan orang lain sebagai penyebab utama kesalahannya. Jika bahasanya kita sederhanakan, mungkin dialognya akan seperti ini, “Ya Allah, saya tidak sholat bukan karena malas. Tapi karena saya sibuk mengurus anak-anak saya.” Atau, “Ya Allah, saya tidak berpuasa karena pekerjaan saya berat. Pokoknya, macam-macam alasan yang disampaikan dengan harapan terhindar dari hukuman.

Dan yang pale mudah digunakan sebagai taktik ngeles manusia untuk menghindari hukuman akibat ketidakpatuhannya kepada Allah adalah orang tua. Banyak ummat manusia yang merasa tidak bersalah jika tidak terbiasa sholat, tidak mampu mengaji, tidak hobi mendengar ceramah dsb hanya karena orang tuanya dulu tidak mengajarkan ilmu agama kepadanya. Karena itu, menurutnya, orang tua dan nenek moyangnyalah yang seharusnya bertanggung jawab kepada Allah.

Alasan seperti ini pula yang sudah Allah catat dan abadikan dalam Al Qur’an surat Al A’raf ayat 173. Pada ayat ini Allah telah mewanti-wanti agar tidak menyalahkan orang tua atau nenek moyang atas pembangkangan kita kepada Allah yang telah kita lakukan sendiri.

Mengapa kita tidak bisa menyalahkan orang lain, menuduh orang tua kita atau nenek moyang kita sehingga kita menjadi “kafir”? Bukankah mereka yang melahirkan dan mendidik kita? Jawaban atas pertanyaan itu bisa dilihat pada surat Al A’raf ayat 172. Allah berfirman: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, Betul, kami (roh-roh tersebut) bersaksi...”

Terlepas ada atau tidaknya campur tangan orang tua, nenek moyang, lingkungan, latarbelakang pendidikan, dsb, pada dasarnya kita harus menyadari bahwa roh dalam tubuh kita dulu telah bersaksi tentang Allah, dzat yang harus kita sembah dan tak boleh kita sekutukan. Maka, carilah kebenaran dan perbanyaklah kebajikan. Jangan menunggu diajak oleh orang lain. Ingat, di akhirat nanti, tak ada kesempatan lagi untuk ngeles.

Note: Tulisan ini pernah dimuat di buletin AN NUR, yang beredar di perumahan PURI GADING, BEKASI.

BOYAK PUNYA BLOG
tag:blogger.com,1999:blog-1301336035498514823. 2011-09-28T07:53:34.178-07:00. BOYAK PUNYA BLOG. blog ini blog gue, gue bebas ekspresiin diri gue , buat yang gak suka ...
SEKOLAH POLITIK KERAKYATAN: Februari 2008
PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN, DAN KELOMPOK

PENEKAN DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA II

Periode Demokrasi Pancasila (1966 - 1998)

Kondisi partai politik dan juga kelompok kepentingan dan kelompok penekan- pada masa Demokrasi Pancasila dibandingkan dengan masa parlementer dapat dikatakan menurun. Menurun disini dalam arti kuantitas maupun kualitasnya.


Secara kuantitas jumlah anggota partai politik yang duduk dalam lembaga legislative sangat kecil, dan secara kualitas pengaruhnya dalam pengambilan keputusan politik tidak menentukan lagi. Meskipun demikian tidak berarti bahwa tidak ada anggota anggota partai yang duduk dalam lembaga-lembaga pemerintahan.


Pada masa awal Orde Baru, terdapat beberapa pimpinan partai politik yang menduduki jabatan menteri. Kalau melihat komposisi pada Kabinet Pembangunan we dan II, beberapa menteri dijabat oleh pimpinan partai politik yang berasal dari PNI, NU, Parmusi, Parkindo dan Partai Katolik. Namun setelah dua masa jabatan cupboard berlalu, tidak ada lagi orang partai politik di dalam kabinet.


Sementara itu jumlah anggota DPR dalam masa Demokrasi Pancasila yang berasal dari partai politik juga mencapai kedudukan minoritas. Setidaknya ada tiga penyebab menurunnnya pengaruh partai politik dalam masa Demokrasi Pancasila: Pertama, digunakannya UUD 1945 sebagai landasan konstitusional bagi penyelenggaraan sistem politik Indonesia. Sebagaimana dikatakan di muka, UUD 1945 menganut sistem presidensil sehingga memperkuat posisi presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Sebaliknya sistem itu melemahkan kedudukan partai politik di parlemen. Kedua, pelaksanaan pembangunan ekonomi yang menyeluruh di segala bidang. Pelaksanaan pembangunan ekonomi ini belum pernah dilaksanakan oleh pemerintah di masa lalu.


Tetapi pembangunan ekonomi yang menyeluruh memerlukan prasyarat bahwa situasi politik harus stabil. Pengalaman masa lalu memperlihatkan bahwa program-program pembangunan ekonomi yang dirancang oleh pemerintah yang berkuasa tidak dapat berjalan atau direalisir sebagai akibat terganggunya stabilitas politik. Telah dibicarakan sebelumnya bahwa partai-partai oposisi pada masa lalu lebih banyak meluangkan waktunya untuk mengecam dan menjatuhkan pemerintah, sehingga lebih banyak waktu diperlukan untuk membentuk pemerintah koalisi baru daripada melaksanakan pembangunan ekonomi. Disamping ia menimbulkan dan atau terkait dengan masalah-masalah keamanan. Berdasarkan pengalaman inilah pemerintah Orde Baru mengutamakan stabilitas politik Sebagai landasan bagi pembangunan ekonominya.


Ketiga, diterapkannya sistem massa mengambang (floating mass) pada masa Demokrasi Pancasila. Undang Undang No. 3/1975 menyebutkan bahwa partai politik tidak diizinkan melakukan kegiatan sampai tingkat desa. Partai politik hanya diperkenankan melakukan kegiatannya sampai di tingkat Kabupaten atau daerah Tingkat II. Sistem yang demikian tidak memungkinkan partai politik untuk melakukan kegiatan politik di tingkat pedesaan, tempat di mana partai politik massa yang pale besar. Dengan demikian partai politik kehilangan pengaruhnya di tengah rakyat pedesaan.


Sementara penyerapan pengaruh ke dalam kelompok kelas menengah di perkotaan telah dibatasi beberapa tahun sebelumnya, yakni dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6/1970. Peraturan ini dikeluarkan menjelang pemilihan umum tahun 1971. Sebagai konsekuensi dengan adanya peraturan ini ialah bahwa pegawai negeri tidak boleh memasuki partai politik. Pada mulanya semua pegawai Departemen Dalam Negeri didorong untuk menjadi anggota Korps Karyawan Departemen dalam Negeri (KOKARMENDAGRI). Nama organisasi ini kemudian diubah pada tahun 1971 menjadi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia). Anggota-anggotanya tidak lagi hanya pegawai Departemen Dalam Negeri saja, melainkan juga pegawai negeri lain dan perusahaan-perusahaan swasta.


Peraturan-peraturan yang diberlakukan itu merupakan “pil pahit” bagi partai politik, terutama bagi PNI. Sebelum berfusi ke dalam PDI, PNI menjelang Pemilihan Umum 1955 telah membina hubungan yang erat dengan pegawai negeri.


Bahkan dapat dikatakan bahwa PNI telah banyak memasukkan anggota-anggotanya di

departemen-departemen, terutama Departemen Dalam Negeri. Dengan masuknya pegawai negeri ke dalam KORPRI maka sumber dukungan utama bagi PNI menjadi hilang. Partai lainnya, seperti NU, juga kehilangan dukungan dari pegawai negeri, terutama Departemen Agama. Namun karena dukungan utama bagi NU bersumber dari kalangan Pesantren, maka KORPRI tidak menimbulkan kesulitan yang berarti. Ini nampak dari hasil Pemilihan Umum 1971 dimana NU masih dapat menempatkan 58 anggotanya dalam DPR, sedangkan PNI hanya mampu meraih 20 kursi di DPR.


Meningkatnya peranan Golkar juga melemahkan pengaruh partai politik di dalam sistem politik. Dalam sistem Demokrasi Pancasila, Golkar telah menjadi partai mayoritas dalam pemilu-pemilu yang dilaksanakan Orde Baru, yaitu 1971, 1977,1982, 1987, 1992, dan terakhir 1997. Dilihat dari sejarahnya, Golkar merupakan gabungan kelompok-kelompok fungsional dan profesional yang tidak mempunyai kaitan organisasi ataupun ideologis dengan partai politik.


Kelompok-kelompok buruh, karyawan, petani, sarjana yang independen ini mulai muncul di masa Demokrasi Terpimpin, ketika Soekarno menerapkan sistem perwakilan fungsional. Mereka kemudian bersama-sama dengan kelompok fungsional yang didukung ABRI menggabungkan diri membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (SEKBER Golkar), yang kemudian dikenal dengan nama Golkar, ditahun 1964.


Sejalan dengan meningkatnya peranan militer dalam sistem Demokrasi Pancasila, Golkar joke memantapkan peranannya dalam sistem politik. Kemenangan demi kemenangan yang diraihnya dalam pemilihan umum mendukung pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Orde Baru. Bisalah kita katakan disini bahwa Golkar merupakan partai yang berkuasa dalam pemerintahan. Meskipun Golkar sendiri tidak pernah menyatakan diri sebagai partai politik, tetapi fungsi dan peranan yang dilakukannya adalah fungsi dan peranan partai politik.


Barangkali disebabkan istilah partai politik mempunyai konotasi negatif dimana partai politik dianggap sebagai penyebab kerusuhan dan ketidakstabilan politik di Indonesia.

Sedangkan sebutan Golongan Karya mengandung arti yang positif: kelompok yang secara profesional berkarya untuk mengabdikan diri bagi masyarakat, dan tidak mempunyai keinginan memecah belah masyarakat. Akan tetapi fungsi dan peranan Golkar tidak dapat dibedakan dari fungsi dan peranan partai politik pada umumnya. Sesuai dengan itu maka Golkar merupakan semacam partai politik yang mempunyai pengaruh kuat dalam proses pengambilan keputusan politik di Indonesia, sebab sebagian besar keputusan politik yang dibuat dirumuskan oleh Golkar. Sehingga kelompok mayoritas di DPR tentu saja peranannya dapat mendukung lahirnya keputusan-keputusan atau Undang Undang yang diusulkan oleh pemerintah.


Konflik-konflik yang berlangsung didalam tubuh partai politik sejak masa Demokrasi Pancasila dimulai, juga merupakan penyebab lain dari memudarnya peranan dan pengaruh partai politik. Dua partai politik yang dikenal di epoch Orde Baru, merupakan fusi dari sembilan partai politik yang ada pada masa awal Demokrasi Pancasila. PPP merupakan fusi dari empat partai politik Islam: NU,Parmusi, PSII dan PERTI; sedangkan PDI adalah fusi dari lima partai politik yang berbeda ideologi: PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Partai Murba. Akan tetapi fusi tersebut bukanlah diprakarsai oleh masing-masing partai, melainkan oleh Pemerintah.Tidak heran kerap terjadi konflik didalam kedua partai tersebut lantaran masing-masing unsur berusaha mempertahankan kepentingannya. Ini terjadi di awal awal tahun permulaan fusi partai tersebut. Dalam tubuh PPP, meskipun masing masing unsur memiliki ideologi Islam tetapi mereka memegang aliran yang berbeda, terutama dua unsur kuat dalam PPP yakni NU dan Parmusi. NU dikenal sebagai partai Islam tradisional berpengaruh di pulau Jawa, dan Parmusi adalah partai Islam modernis yang berpengaruh besar dikalangan cendekiawan muslim terutama di Sumatera.


Konflik yang terjadi seringkali berlarut-larut sedemikian rupa sehingga pemerintah ikut campur tangan untuk menyelesaikannya. Faktor utama yang menyebabkan konflik itu terus berkembang adalah persoalan kepemimpinan partai. Konflik dalam PDI juga sangat menonjol dalam tahun-tahun permulaan fusi. Persoalan yang pale tajam di dalam konflik PDI ketika itu adalah masalah kepemimpinan partai diantara para anggota PNI, unsur terbesar dalam PDI. Persoalan ini kemudian melibatkan semua unsur yang tergabung dalam PDI. Persoalan memangakhirnya diakhiri walau bersifat sementara dan itupun dengan ikut campurnya pemerintah.


Apa yang dapat dipelajari dari konflik dalam partai ini ialah kurangnya rasa percaya diri dari pimpinan partai, dan semua konflik inner hanya dapat diakhiri dengan campur tangan pemerintah. Masing-masing kelompok yang berkonflik juga selalu meminta pengakuan pemerintah atas kepemimpinannya. Oleh sebab itu, simpati rakyat terhadap partai politik joke ikut merosot.


Dengan penggambaran umum seperti terpaparkan di atas, walhasil dalam konteks kontrol politik penguasa terhadap masyarakat- relatif tak dijumpai perbedaan signifikan antara pemerintahan Soeharto dengan pendahulunya, Soekarno. Warisan sistem politik -mengutip ungkapan Mochtar Pabottingi- yang berformat darurat produk Orde Lama itu dilanjutkan secara sistematis oleh Soeharto. Sebagai sebuah contoh, yakni kebijakannya dalam mengelola sistem kepartaian yang memperlihatkan corak otoritarianisme, dimana Pemerintah Orde Baru memperlakukan secara diskriminatif antara Golkar dan dua partai lainnya (PPP dan PDI).


Format kepartaian demikian diambil dengan alasan untuk menegakkan stabilitas politik

sebagai prakondisi bagi pembangunan nasional. Inilah yang menjelaskan mengapa kehidupanpartai politik di Indonesia epoch Orde Baru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari cara pandang demikian kemudian lahir sebuah kondisi paradoks: Strong

state diseased society, yang maknanya adalah masyarakat yang lemah secara politis yang dikendalikan secara hegemonik oleh kekuatan negara.


Fenomena clever state diseased multitude disepanjang kekuasaan Orde Baru ini terjadi melalui akumulasi dari sejumlah kebijakan berikut: Pertama, dihambatnya kebangkitan partai-partai politik yang pernah eksis dan berpengaruh pada masa sebelum Orde Baru. Contoh kasusnya adalah pemerintah mengiintervensi kongres PNI yang berideologi nasionalis sekuler pada bulan Apr 1966 di Bandung dengan menyingkirkan tokoh-tokoh sayap kiri dan radikal. Di sisi lain, pemerintah mengakomodir tokoh-tokoh sayap kanan dan bersikap moderat dengan penguasa.


Intervensi serupa diulang kembali pada kongres PNI tahun 1970. Hal serupa dialami oleh Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) yang berdiri pada tahun 1968. Parmusi, yang berideologi Islam, semula sebagian besar pengurusnya merupakan tokoh-tokoh Masyumi. Faktor nama besar Masyumi itulah yang membuat penguasa menolak dikarenakan ketakutan terhadap menguatnya kembali ideologi Islam. Namun setelah adanya konsensus, yakni berupa pembersihan Parmusi dari unsur-unsur Masyumi, pemerintah akhirnya berkenan mensahkan kepengurusannya.


Kedua, kebijakan fusi partai politik, yakni beleid penyederhanaan jumlah partai politik sebagai upaya untuk meredam konflik politik serta menjaga stabilitas pembangunan. Dua faktor utama, yakni kemenangan Golkar pada Pemilu 1971 dan dukungan militer, membuat pemerintah mendesain fusi berdasarkan kedekatan ideologi masing-masing.


Kebijakan ini tertuang lewat UU No 3 tahun 1973, yang pada 5 Januari 1973 direalisir dengan dibentuknya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai kelompok spiritual-material yang merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII dan Perti. Sedangkan pada 10 Januari 1973 terbentuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dikategorikan sebagai kelompok material-spiritual yang merupakan fusi dari PNI, Murba, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolik. Kebijakan fusi ini dapat dikatakan sebagai entrance indicate bagi proses marjinalisasi atas partai politik yang menjadi cetak biru politik Orde Baru. Selanjutnya, dimulailah cengkraman politik penguasa Orde Baru yang contohnya antara lain dalam bentuk intervensi ke tubuh partai politik. Dalam praktiknya tidak jarang kasus-kasus campur tangan birokrasi di dalam kehidupan inner partai politik justru terjadi karena diundang oleh kalangan partai. Dalam kaitan ini Arbi Sanit misalnya melihat birokrasi berkepentingan memelihara konflik dan kemelut partai, bukan saja untuk melihat secara jelas siapa lawan dan siapa kawan melainkan juga agar pengendalian atas partai lebih mudah dilakukan.


Ketiga, melaksanakan pemilu dengan tujuan utama mempertahankan standing quo. Sekalipun pada dasarnya pemilu mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai wahana untuk menyalurkan kedaulatan rakyat, sebagai mekanisme untuk memberikan keabsahan pada pemerintah, serta sebagai cara untuk mendapatkan pergantian pemerintahan secara teratur, namun pemilu-pemilu Orde Baru belum sepenuhnya merefleksikan ketiga fungsi elementer tersebut. Dalam konteks mempertahankan standing quo Pemerintahan Orde Baru, Golkar dimunculkan sebagai mesin politik penguasa.


Ada beberapa faktor yang menopang kemenangan demi kemenangan yang diraup Golkar sepanjang pelaksanaan pemilu-pemilu Orde Baru. Pertama, ketentuan tentang massa mengambang yang melarang partai politik untuk melakukan kampanye di bawah turn kabupaten. Kebijakan ini sangat menguntungkan Golkar, yang leluasa berkampanye sampai kepedesaan. Kedua, ada sejumlah peraturan yang mempersempit kemungkinan bagi PPP dan PDI untuk mengurangi dominasi Golkar di DPR, apalagi untuk memenangkan pemilu. Beleid itu antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 1969 yang melarang pegawai negeri menjadi anggota partai dan memberikan loyalitasnya hanya pada negara. Langkah ini diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1970 yang menuntut loyalitas tunggal pegawai negeri hanya pada pemerintah.


Pengebirian aspirasi politik pegawai negeri semakin lengkap dengan keluarnya Keputusan Presiden No. 82/1971 yang menetapkan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) sebagai wadah tunggal bagi pegawai negeri. Ternyata langkah ini terbukti efektif sebagai mesin politik kemenangan Golkar di setiap pemilu. Dengan desain politik yang memberi peluang besar bagi Golkar maka tak mengherankan jika ia selalu mampu meraup suara signifikan dalam setiap pemilu Orde Baru.


Keempat, indoktrinasi ideologi Pancasila yakni dengan menjadikannya sebagai ideologi negara dan selanjutnya sebagai ideologi masyarakat. Alur berfikirnya adalah pada saat negara dan masyarakat memiliki ideologi yang sama maka konflik-konflik politik yang bersumber pada perbedaan ideologi dapat diredam. Ali Moertopo, salah seorang arsitek Orde Baru, berpandangan bahwa untuk mencapai dan melaksanakan pembangunan masyarakat yaitu dengan cara menghilangkan perbedaaan ideologis dan mengarahkan tindakan politik rakyat kepada loyalitas pada ideologi Pancasila.


Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memasyaratkan ideologi Pancasila diantaranya dengan memasukkan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke dalam kurikulum pendidikan dasar sampai menengah serta penetapan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasil (P4) dalam Tap MPR No 4 tahun 1978. Dan yang pale fenomenal adalah pemberlakuan Pancasila sebagai asas tunggal bagi setiap partai politik dan ormas di Indonesia, yang dikukuhkan lewat UU No 3 dan UU No 8 tahun 1985.


Dalam praktiknya upaya menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara joke dilakukan secara represif. Perlakuan represif pemerintah melalui militer- dapat dilihat pada kasus-kasus yang dikelompokkan sebagai membahayakan eksistensi ideologi negara, seperti kasus Pasukan Jubah Putih di Aceh, Komando Jihad, Tanjung Priok, Lampung, Haur Koneng dan lain-lain.


Kelima, memperluas peranan sosial-politik ABRI. Berbeda dari doktrin jalan tengah yang diusulkan Jenderal A.H. Nasution dimana ABRI hanyalah salah satu kekuatan sosial-politik disamping kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya, dibawah Pemerintahan Orde Baru ABRI tampil sebagai kekuatan politik yang pale dominan. Dwi Fungsi ABRI diterjemahkan secara sangat fleksibel, sehingga membuka peluang seluas-luasnya bagi kalangan militer untuk berperan diberbagai bidang non-Hankam. Keterlibatan ABRI tidak saja terjadi di bidang eksekutif, tetapi juga di bidang legislatif, yudikatif, pada berbagai bidang ekonomi dan sosial, termasuk olahraga.

Perluasan peranan sosial-politik ABRI mau tidak mau semakin mempersempit ruang gerak masyarakat untuk bertindak secara otonom dan mandiri, karena ABRI merupakan kekuatan utama pihak eksekutif yang sekaligus juga memiliki monopoli terhadap hak penggunaan kekerasaan.


Keenam, seperti yang disorot oleh Maswadi Rauf, elit politik Orde Baru menjalankan strategi penguasaan atas MPR dan DPR dalam kerangka menghimpun kekuasaan politik dan mempertahankannya selama 32 tahun (Maret 1966-Mei 1998). Kedua lembaga perwakilan rakyat tersebut yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap kekuasaan presiden dibuat tidak berdaya.

Penguasaan Soeharto atas kedua lembaga tersebut dilakukan dengan menciptakan beberapa ketentuan sebagai berikut: Pertama, sebanyak 500 orang anggota MPR yang berjumlah 1.000 itu, dan tergabung dalam Utusan Daerah, Utusan Golongan, dan tambahan bagi Golkar, PPP, PDI, dan ABRI, diangkat oleh presiden. Kedua, sejumlah 75 orang dari anggota MPR yang berasal dari DPR diangkat oleh presiden. Mereka ini terkabung dalam Fraksi ABRI di DPR. Ketiga, mayoritas anggota DPR dikuasai oleh Golkar yang berkisar antara 62%-74%. Keempat, adanya pengebirian terhadap PPP dan PDI yang membuat kedua partai ini tidak bebas bergerak dan berpendapat. Ketujuh, diterapkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang membatasi kebebasan menyatakan pendapat atau melakukan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memperdayakan masyarakat. Seperti undang-undang anti-subversi, SIUPP dan undang-undang yang membatasi gerak langkah LSM merupakan sebagian contoh dari hambatan-hambatan yang diciptakan pemerintah untuk mengendalikan dan membatasi partisipasi politik masyarakat.


Di sisi lain pemerintah Orde Baru membentuk organisasi korporatis yang ditujukan untuk memobilisasi dan sekaligus mengendalikan kegiatan berbagai kelompok masyarakat, seperti kelompok buruh, pemuda, wanita dan wartawan. Pemerintah sama sekali tidak dapat menerima organisasi-organisasi independen, karena kelompok kepentingan dan kelompok penekan yang demikian dianggap menggerogoti kewibawaan pemerintah.


Periode Reformasi (1998 - Sekarang)

Periode ini ditandai oleh mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Peristiwa ini berdampak kedalam banyak aspek yang pada masa kekuasaannya 29 tidak terbayangkan dapat terealisir. Pelbagai implikasi itu bermuara kepada satu hal bahwa publik memperoleh ruang bebas dalam mengekspresikan aspirasi dan kepentingannya. Dalam konteks tema tulisan ini adalah penting mengetengahkan kebijakan Presiden B. J. Habibie mengenai partai politik, pemilu, serta SU MPR.


Pertama adalah soal kebijakan pembebasan pendirian partai-partai politik yang Habibie lontarkan pertama kali ? masih dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden -tatkala menerima kunjungan 45 pemimpin ormas Islam dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Ketua Umum MUI, KH Hasan Basri, di Bina Graha, Jakarta (19 Mei 1998). Dalam pertemuan itu ia menyatakan semua pihak boleh mendirikan partai baru asal tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tidak mempersoalkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).


Puncak dari perubahan politik yang diambil oleh Presiden B. J. Habibie adalah penyelenggaraan Sidang Istimewa (SI) MPR 1999 yang diadakan pada tanggal 10-13 Nov 1998. SI MPR merupakan keharusan politik yang mesti diambil oleh BJ. Habibie agar langkah-langkah reformasi bisa berjalan secara terarah dan konsisten. Dalam SI MPR tersebut, walaupun komposisi keanggotaan MPR masih merupakan produk Pemilu 1997, akan tetapi telah diambil sejumlah produk konstitusional yang signifikan bagi perkembangan Indonesia ke depan. Pelbagai produk konstitusional yang dimaksud itu adalah pemilu multipartai, yang diselenggarakan pada tanggal 7 Juni 1999, penghapusan Pancasila sebagai asas tunggal, dan pengurangan kursi TNI/Polri di DPR/MPR. Di samping itu, amandemen UUD 1945 yang selama Pemerintahan Soeharto ditabukan, di epoch reformasi ini dilaksanakan. Mengenai pemilu, perubahan pale mendasar dalam format pemilu yang diintrodusir melalui UU No. 3 tahun 1999 adalah restrukturisasi organisasi penyelenggaraan pemilu yang tidak lagi didominasi oleh unsur pemerintah.


Dengan perubahan ini maka substansi format pemilu baru adalah: Pertama, adanya kebebasan memilih bagi masyarakat; Kedua, terbukanya peluang kompetisi di antara partai partai politik peserta pemilu sebagai konsekuensi logis adanya kemerdekaan berserikat bagi masyarakat; Ketiga, berkurangnya secara signifikan peluang bagi birokrasi untuk mendistorsikan proses pemilu sebagai konsekuensi logis dari tuntutan

netralitas birokrasi di satu pihak, dan pembatasan keterlibatan unsur-unsur pemerintah di dalam hampir semua tingkat organisasi-organisasi masyarakat. Keempat, keterlibatan kalangan domestik maupun internasional untuk ikut melakukan pengawasan terhadap hampir semua proses pemilu.


Mengenai pendirian partai politik di epoch Presiden B. J Habibie ini hingga tenggat waktu yang ditentukan, ada 148 partai politik yang terdaftar di Departemen Kehakiman. 141 diantaranya memenuhi syarat administrasi dan disahkan sebagai partai politik, tujuh gagal dan dua partai lainnya mengundurkan diri. Ibaratnya, setelah sekitar empat dekade terkubur, sukma Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta No X tanggal 3 Nov 1945 tentang pendirian partai-partai politik kembali muncul ke permukaan. Partai politik yang lolos seleksi administrasi ini masih diharuskan mendaftar dan mengikuti tahap seleksi yang dilakukan P3KPU (Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum) atau yang lebih dikenal dengan Tim Sebelas. Hingga 27 Februari 1999, hanya 106 partai yang mendaftar kembali, 60 partai diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan siap =20 diverifikasi.


Kemudian pada tanggal 4 Maret 1999, Tim 11 memutuskan 48 partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 1999. Sedangkan untuk Pemilu 2004, jumlah partai politik peserta pemilu menjadi hanya 24 partai politik.


Hasil Pemilu 1999 cukup mengejutkan dimana Golkar yang tampil perkasa dalam setiap pemilu yang digelar di epoch Orde Baru menderita kekalahan untuk pertama kalinya. Pemenang pertama dalam Pemilu 1999 adalah PDI Perjuangan, yang banyak disokong oleh infrastruktur yang dimiliki PDI serta keinginan sebagian besar masyarakat yang menghendaki perubahan. PDI Perjuangan juga diuntungkan oleh kehadiran figur Megawati Soekarnoputeri yang kala itu disimbolkan sebagai wakil dari kaum tertindas.

Adapun Golkar dalam pemilu pertama di epoch reformasi ini menduduki urutan kedua. Namun pada pemilu legislatif di tahun 2004, Partai Golkar kembali meraih urutan pertama dan berada pada posisi kedua adalah PDI Perjuangan (lihat tabel). Dengan demikian walau sempat mengalami kekalahan pada Pemilu 1999, Partai Golkar tetap mampu bertahan menjadi salah satu partai yang diperhitungkan hingga saat ini.


Pemilu di epoch reformasi ini menjadi menarik untuk dicermati. Bukan saja oleh karena inilah pemilu yang relatif demokratis seusai Pemilu 1955 itu, namun juga oleh sejumlah faktor berikut. Pertama, pemilu ini dari segi kualitas sistem dan penyelenggaraannya diyakini berbeda secara signifikan dengan pemilu-pemilu dibawah Orde Baru yang karena karakter hegemoniknya seluruh proses pemilu dibawah kontrolnya. Hasil pemilu-pemilu Orde Baru sudah diketahui, termasuk siapapemenang pemilu itu sendiri, bahkan sebelum pemilu itu sendiri terselenggara. Kedua, militer yang sepanjang lebih dari tiga dasawarsa menjadi pilar utama penguasa politik berada di bawah tekanan politis dan moral, yakni agar tidak berkecimpung lagi di dunia politik. Kehadiran militer yang tidak berpihak itulah atau dikenal sebagai militer profesional- yang menjadi salah satu corak penting yang membedakan pemilu kali ini beda dengan pemilu-pemilu di bawah rezim Orde Baru.


Ketiga, ada semacam keyakinan kolektif bahwa pascapemilu ini bakal melahirkan pemerintahan yang tidak saja legitimate tapi juga bisa dipercaya kalangan pasar domestik maupun mancanegara sehingga mampu membawa negeri ini keluar dari krisis yang membelenggunya.


Pada tanggal 10 Agustus 2002, MPR berhasil mengamandemen UUD 1945 tahap keempat, menyusul tiga tahap amandemen sebelumnya yang sum menghabiskan masa empat tahun pembahasan. Hasil amandemen UUD 1945 itu membuat wajah sistem ketatanegaraan kita berubah secara mendasar.

Yakni, pertama, parlemen terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang seluruhnya dipilih melalui pemilu. Kedua, untuk

pertama kali rakyat akan menentukan secara langsung presiden dan wakil presidennya. Dengan demikian wewenang dalam menentukan pemimpin negeri ini tidak lagi dimonopoli MPR seperti masa sebelumnya. Ketiga, kekuasaan kehakiman tidak lagi tersentralisir di tangan Mahkamah Agung, namun tersebar ketiga lembaga: Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Dengan pembagian kewenangan yang berbeda diharapkan ketiga lembaga ini mampu menegakkan keterpurukan masalah kehakiman yang membekap negeri ini.


Jika dikaitkan dengan peran partai politik, hasil amandemen itu berdampak pada eksistensi partai yang menjadi kuat yang bahkan mampu menghadirkan fenomena supremasi partai yaitu dominasi orang-orang partai dihampir seluruh aspek bernegara dan bermasyarakat. Dominasi itu secara nyata tercermin dari dua klausul berikut: (1) Parlemen dihuni minimal duapertiga dari kalangan partai politik dengan menyisakan maksimal satupertiga dari unsur perwakilan daerah (DPD); (2) Calon presiden dan wakil presiden bisa diajukan hanya melalui partai politik.


Di sisi lain, peranan kelompok kepentingan dan kelompok penekan juga kuat di epoch reformasi ini. Mereka yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, pers, mahasiswa, buruh, petani, dan lain sebagainya mendapakan ruang yang leluasa untuk mengekspresikan pendapat serta memperjuangkan aspirasi mereka. Mereka kerap mampu mempengaruhi secara signifikan kebijakan pemerintah, dan bahkan kelompok-kelompok ini berperan besar dalam proses penjatuhan pemerintah. Seperti yang ditunjukkan dalam kasus jatuhnya Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid. Jadi di epoch reformasi ini bukan hanya partai politik yang berada dalam lingkaran sistem politik yang memiliki peranan besar, namun juga kelompok kepentingan dan kelompok penekan juga mengalami hal yang serupa.

Sejarah WaliSongo Sejarah Sembilan Wali / Walisongo (wali9) - Blogger SUMUT

August 25, 2009 oleh alibaba  
Tersimpan pada Sejarah dan Budaya

Tinggalkan Komentar

“Walisongo” berarti sembilan orang wali”
Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Dradjad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati. Mereka tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid

Maulana Malik Ibrahim yang tertua. Sunan Ampel anak Maulana Malik Ibrahim. Sunan Giri adalah keponakan Maulana Malik Ibrahim yang berarti juga sepupu Sunan Ampel. Sunan Bonang dan Sunan Drajad adalah anak Sunan Ampel. Sunan Kalijaga merupakan sahabat sekaligus murid Sunan Bonang. Sunan Muria anak Sunan Kalijaga. Sunan Kudus murid Sunan Kalijaga. Sunan Gunung Jati adalah sahabat para Sunan lain, kecuali Maulana Malik Ibrahim yang lebih dahulu meninggal.

Mereka tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad 15 hingga pertengahan abad 16, di tiga wilayah penting. Yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru: mulai dari kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan dan kesenian, kemasyarakatan hingga pemerintahan.

Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan pale penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, namun juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata.

Era Walisongo adalah epoch berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia. Khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat “sembilan wali” ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.

Masing-masing tokoh tersebut mempunyai peran yang unik dalam penyebaran Islam. Mulai dari Maulana Malik Ibrahim yang menempatkan diri sebagai “tabib” bagi Kerajaan Hindu Majapahit; Sunan Giri yang disebut para kolonialis sebagai “paus dari Timur” hingga Sunan Kalijaga yang mencipta karya kesenian dengan menggunakan nuansa yang dapat dipahami masyarakat Jawa -yakni nuansa Hindu dan Budha.

Maulana Malik Ibrahim (1)
Maulana Malik Ibrahim, atau Makdum Ibrahim As-Samarkandy diperkirakan lahir di Samarkand, Asia Tengah, pada paruh awal abad 14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah Jawa terhadap As-Samarkandy, berubah menjadi Asmarakandi

Maulana Malik Ibrahim kadang juga disebut sebagai Syekh Magribi. Sebagian rakyat malah menyebutnya Kakek Bantal. Ia bersaudara dengan Maulana Ishak, ulama terkenal di Samudra Pasai, sekaligus ayah dari Sunan Giri (Raden Paku). Ibrahim dan Ishak adalah anak dari seorang ulama Persia, bernama Maulana Jumadil Kubro, yang menetap di Samarkand. Maulana Jumadil Kubro diyakini sebagai keturunan ke-10 dari Syayidina Husein, cucu Nabi Muhammad saw.

Maulana Malik Ibrahim pernah bermukim di Campa, sekarang Kamboja, selama tiga belas tahun sejak tahun 1379. Ia malah menikahi putri raja, yang memberinya dua putra. Mereka adalah Raden Rahmat (dikenal dengan Sunan Ampel) dan Sayid Ali Murtadha alias Raden Santri. Merasa cukup menjalankan misi dakwah di negeri itu, tahun 1392 M Maulana Malik Ibrahim hijrah ke Pulau Jawa meninggalkan keluarganya.

Beberapa versi menyatakan bahwa kedatangannya disertai beberapa orang. Daerah yang ditujunya pertama kali yakni desa Sembalo, daerah yang masih berada dalam wilayah kekuasaan Majapahit. Desa Sembalo sekarang, adalah daerah Leran kecamatan Manyar, 9 kilometer utara kota Gresik.

Aktivitas pertama yang dilakukannya ketika itu adalah berdagang dengan cara membuka warung. Warung itu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Selain itu secara khusus Malik Ibrahim juga menyediakan diri untuk mengobati masyarakat secara gratis. Sebagai tabib, kabarnya, ia pernah diundang untuk mengobati istri raja yang berasal dari Campa. Besar kemungkinan permaisuri tersebut masih kerabat istrinya.

Kakek Bantal juga mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam. Ia merangkul masyarakat bawah -kasta yang disisihkan dalam Hindu. Maka sempurnalah misi pertamanya, yaitu mencari tempat di hati masyarakat sekitar yang ketika itu tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Selesai membangun dan menata pondokan tempat belajar agama di Leran, tahun 1419 M Maulana Malik Ibrahim wafat. Makamnya kini terdapat di kampung Gapura, Gresik, Jawa Timur.n

Sunan Ampel (2)
Ia putera tertua Maulana Malik Ibrahim. Menurut Babad Tanah Jawi dan Silsilah Sunan Kudus, di masa kecilnya ia dikenal dengan nama Raden Rahmat. Ia lahir di Campa pada 1401 Masehi. Nama Ampel sendiri, diidentikkan dengan nama tempat dimana ia lama bermukim. Di daerah Ampel atau Ampel Denta, wilayah yang kini menjadi bagian dari Surabaya (kota Wonokromo sekarang)

Beberapa versi menyatakan bahwa Sunan Ampel masuk ke pulau Jawa pada tahun 1443 M bersama Sayid Ali Murtadho, sang adik. Tahun 1440, sebelum ke Jawa, mereka singgah dulu di Palembang. Setelah tiga tahun di Palembang, kemudian ia melabuh ke daerah Gresik. Dilanjutkan pergi ke Majapahit menemui bibinya, seorang putri dari Campa, bernama Dwarawati, yang dipersunting salah seorang raja Majapahit beragama Hindu bergelar Prabu Sri Kertawijaya.

Sunan Ampel menikah dengan putri seorang adipati di Tuban. Dari perkawinannya itu ia dikaruniai beberapa putera dan puteri. Diantaranya yang menjadi penerusnya adalah Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ketika Kesultanan Demak (25 kilometer arah selatan kota Kudus) hendak didirikan, Sunan Ampel turut membidani lahirnya kerajaan Islam pertama di Jawa itu. Ia pula yang menunjuk muridnya Raden Patah, putra dari Prabu Brawijaya V raja Majapahit, untuk menjadi Sultan Demak tahun 1475 M.

Di Ampel Denta yang berawa-rawa, daerah yang dihadiahkan Raja Majapahit, ia membangun mengembangkan pondok pesantren. Mula-mula ia merangkul masyarakat sekitarnya. Pada pertengahan Abad 15, pesantren tersebut menjadi sentra pendidikan yang sangat berpengaruh di wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Di antara para santrinya adalah Sunan Giri dan Raden Patah. Para santri tersebut kemudian disebarnya untuk berdakwah ke berbagai pelosok Jawa dan Madura.

Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya memberikan pengajaran sederhana yang menekankan pada penanaman akidah dan ibadah. Dia-lah yang mengenalkan istilah “Mo Limo” (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni seruan untuk “tidak berjudi, tidak minum minuman keras, tidak mencuri, tidak menggunakan narkotik, dan tidak berzina.”

Sunan Ampel diperkirakan wafat pada tahun 1481 M di Demak dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.n

Sunan Giri (3)
Ia memiliki nama kecil Raden Paku, alias Muhammad Ainul Yakin. Sunan Giri lahir di Blambangan (kini Banyuwangi) pada 1442 M. Ada juga yang menyebutnya Jaka Samudra. Sebuah nama yang dikaitkan dengan masa kecilnya yang pernah dibuang oleh keluarga ibunya–seorang putri raja Blambangan bernama Dewi Sekardadu ke laut. Raden Paku kemudian dipungut anak oleh Nyai Semboja (Babad Tanah Jawi versi Meinsma).

Ayahnya adalah Maulana Ishak. saudara sekandung Maulana Malik Ibrahim. Maulana Ishak berhasil meng-Islamkan isterinya, tapi gagal mengislamkan sang mertua. Oleh karena itulah ia meninggalkan keluarga isterinya berkelana hingga ke Samudra Pasai.

Sunan Giri kecil menuntut ilmu di pesantren misannya, Sunan Ampel, tempat dimana Raden Patah juga belajar. Ia sempat berkelana ke Malaka dan Pasai. Setelah merasa cukup ilmu, ia membuka pesantren di daerah perbukitan Desa Sidomukti, Selatan Gresik. Dalam bahasa Jawa, bukit adalah “giri”. Maka ia dijuluki Sunan Giri.

Pesantrennya tak hanya dipergunakan sebagai tempat pendidikan dalam arti sempit, namun juga sebagai pusat pengembangan masyarakat. Raja Majapahit -konon karena khawatir Sunan Giri mencetuskan pemberontakan- memberi keleluasaan padanya untuk mengatur pemerintahan. Maka pesantren itupun berkembang menjadi salah satu pusat kekuasaan yang disebut Giri Kedaton. Sebagai pemimpin pemerintahan, Sunan Giri juga disebut sebagai Prabu Satmata.

Giri Kedaton tumbuh menjadi pusat politik yang penting di Jawa, waktu itu. Ketika Raden Patah melepaskan diri dari Majapahit, Sunan Giri malah bertindak sebagai penasihat dan panglima militer Kesultanan Demak. Hal tersebut tercatat dalam Babad Demak. Selanjutnya, Demak tak lepas dari pengaruh Sunan Giri. Ia diakui juga sebagai mufti, pemimpin tertinggi keagamaan, se-Tanah Jawa.

Giri Kedaton bertahan hingga 200 tahun. Salah seorang penerusnya, Pangeran Singosari, dikenal sebagai tokoh pale gigih menentang kolusi VOC dan Amangkurat II pada Abad 18.

Para santri pesantren Giri juga dikenal sebagai penyebar Islam yang gigih ke berbagai pulau, seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga Nusa Tenggara. Penyebar Islam ke Sulawesi Selatan, Datuk Ribandang dan dua sahabatnya, adalah murid Sunan Giri yang berasal dari Minangkabau.

Dalam keagamaan, ia dikenal karena pengetahuannya yang luas dalam ilmu fikih. Orang-orang joke menyebutnya sebagai Sultan Abdul Fakih. Ia juga pecipta karya seni yang luar biasa. Permainan anak seperti Jelungan, Jamuran, lir-ilir dan cublak suweng disebut sebagai kreasi Sunan Giri. Demikian pula Gending Asmaradana dan Pucung -lagi bernuansa Jawa namun syarat dengan ajaran Islam.n

Sunan Bonang (4)
Ia anak Sunan Ampel, yang berarti juga cucu Maulana Malik Ibrahim. Nama kecilnya adalah Raden Makdum Ibrahim. Lahir diperkirakan 1465 M dari seorang perempuan bernama Nyi Ageng Manila, puteri seorang adipati di Tuban

Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul. Cara berdakwahnya joke meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali –yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya.

Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus.

Suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al Baqarah

yang berarti “sapi betina”. Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi.

Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Sebuah pendekatan yang tampaknya mengadopsi cerita 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya.

Bukan hanya berdakwah seperti itu yang dilakukan Sunan Kudus. Sebagaimana ayahnya, ia juga pernah menjadi Panglima Perang Kesultanan Demak. Ia ikut bertempur saat Demak, di bawah kepemimpinan Sultan Prawata, bertempur melawan Adipati Jipang, Arya Penangsang.n

Sunan Kalijaga (5)
Dialah “wali” yang namanya pale banyak disebut masyarakat Jawa. Ia lahir sekitar tahun 1450 Masehi. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban -keturunan dari tokoh pemberontak Majapahit, Ronggolawe. Masa itu, Arya Wilatikta diperkirakan telah menganut Islam

Nama kecil Sunan Kalijaga adalah Raden Said. Ia juga memiliki sejumlah nama panggilan seperti Lokajaya, Syekh Malaya, Pangeran Tuban atau Raden Abdurrahman.Terdapat beragam versi menyangkut asal-usul nama Kalijaga yang disandangnya.

Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Kalangan Jawa mengaitkannya dengan kesukaan wali ini untuk berendam (‘kungkum’) di sungai (kali) atau “jaga kali”. Namun ada yang menyebut istilah itu berasal dari bahasa Arab “qadli dzaqa” yang menunjuk statusnya sebagai “penghulu suci” kesultanan.

Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awal kehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang “tatal” (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga.

Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan coach sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung “sufistik berbasis salaf” -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah.

Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang.

Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta Baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk Jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga.

Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede – Yogya). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu -selatan Demak.n

Sunan Gunung Jati (6)
Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan devout seperti Isra’ Mi’raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii).

Semua itu hanya mengisyaratkan kekaguman masyarakat masa itu pada Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah diperkirakan lahir sekitar tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina.

Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak berusia 14 tahun dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, dan atas restu kalangan ulama lain, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati.

Dengan demikian, Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya “wali songo” yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan.

Dalam berdakwah, ia menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas. Namun ia juga mendekati rakyat dengan membangun infrastruktur berupa jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah.

Bersama putranya, Maulana Hasanuddin, Sunan Gunung Jati juga melakukan ekspedisi ke Banten. Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan sukarela penguasaan wilayah Banten tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten.

Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk hanya menekuni dakwah. Kekuasaan itu diserahkannya kepada Pangeran Pasarean. Pada tahun 1568 M, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon). Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon dari arah barat.n

Sunan Drajat (7)
Nama kecilnya Raden Qosim. Ia anak Sunan Ampel. Dengan demikian ia bersaudara dengan Sunan Bonang. Diperkirakan Sunan Drajat yang bergelar Raden Syaifuddin ini lahir pada tahun 1470 M

Sunan Drajat mendapat tugas pertama kali dari ayahnya untuk berdakwah ke pesisir Gresik, melalui laut. Ia kemudian terdampar di Dusun

Jelog –pesisir Banjarwati atau Lamongan sekarang. Tapi setahun berikutnya Sunan Drajat berpindah 1 kilometer ke selatan dan mendirikan padepokan santri Dalem Duwur, yang kini bernama Desa Drajat, Paciran-Lamongan.

Dalam pengajaran tauhid dan akidah, Sunan Drajat mengambil cara ayahnya: langsung dan tidak banyak mendekati budaya lokal. Meskipun demikian, cara penyampaiannya mengadaptasi cara berkesenian yang dilakukan Sunan Muria. Terutama seni suluk.

Maka ia menggubah sejumlah suluk, di antaranya adalah suluk petuah “berilah tongkat pada si buta/beri makan pada yang lapar/beri pakaian pada yang telanjang’.

Sunan Drajat juga dikenal sebagai seorang bersahaja yang suka menolong. Di pondok pesantrennya, ia banyak memelihara anak-anak yatim-piatu dan fakir miskin.n

Sunan Kudus (8)
Nama kecilnya Jaffar Shadiq. Ia putra pasangan Sunan Ngudung dan Syarifah (adik Sunan Bonang), anak Nyi Ageng Maloka. Disebutkan bahwa Sunan Ngudung adalah salah seorang putra Sultan di Mesir yang berkelana hingga di Jawa. Di Kesultanan Demak, ia joke diangkat menjadi Panglima Perang

Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul. Cara berdakwahnya joke meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali –yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya.

Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus.

Suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al Baqarah yang berarti “sapi betina”. Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi.

Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Sebuah pendekatan yang tampaknya mengadopsi cerita 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya.

Bukan hanya berdakwah seperti itu yang dilakukan Sunan Kudus. Sebagaimana ayahnya, ia juga pernah menjadi Panglima Perang Kesultanan Demak. Ia ikut bertempur saat Demak, di bawah kepemimpinan Sultan Prawata, bertempur melawan Adipati Jipang, Arya Penangsang.n

Sunan Muria (9)
Ia putra Dewi Saroh –adik kandung Sunan Giri sekaligus anak Syekh Maulana Ishak, dengan Sunan Kalijaga. Nama kecilnya adalah Raden Prawoto. Nama Muria diambil dari tempat tinggal terakhirnya di lereng Gunung Muria, 18 kilometer ke utara kota Kudus

Gaya berdakwahnya banyak mengambil cara ayahnya, Sunan Kalijaga. Namun berbeda dengan sang ayah, Sunan Muria lebih suka tinggal di daerah sangat terpencil dan jauh dari pusat kota untuk menyebarkan agama Islam.

Bergaul dengan rakyat jelata, sambil mengajarkan keterampilan-keterampilan bercocok tanam, berdagang dan melaut adalah kesukaannya.

Sunan Muria seringkali dijadikan pula sebagai penengah dalam konflik inner di Kesultanan Demak (1518-1530), Ia dikenal sebagai pribadi yang mampu memecahkan berbagai masalah betapapun rumitnya masalah itu. Solusi pemecahannya joke selalu dapat diterima oleh semua pihak yang berseteru. Sunan Muria berdakwah dari Jepara, Tayu, Juana hingga sekitar Kudus dan Pati. Salah satu hasil dakwahnya lewat seni adalah lagu Sinom dan Kinanti.