Ilham Bintang: Kalau Tahu Settingan, TVOne Bisa Kena
November 21, 2011
BeritaMusik.com - Secara normatif dan apapun bentuknya, acara 'charity settingan' merupakan sebuah pelanggaran kode etik jurnalistik. Namun perlu diteliti lebih mendalam, terkait keterlibatan TVOne, antara sekedar meliput acara dimaksud atau ikut terlibat dalam desain acara tersebut.
Komentar tersebut disampaikan oleh Ilham Bintang, selaku Ketua Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/11/2011).
"Kalau berdasarkan kode etik jurnalistik, apapun yang by pattern yang melibatkan masyarakat, finansial itu pelanggaran kode etik. Tapi saya tidak tahu secara fact itu TV hanya menyiarkan saja atau ikut terlibat. Kalau TV tersebut tahu kalau itu sebuah settingan itu sebuah pelanggaran dan bisa kena," ungkapnya Ilham Bintang.
Ilham mengomentari tayangan Socialite edisi Sabtu (19/11/2011) malam di TVone. Acara itu menampilkan kegiatan gift (amal) yang diduga settingan. Even yang digagas Fifie Buntaran itu hanya setingan belaka, sebagaimana pengaduan pemilik akun @justsilly atau Valencia Mieke Randa, yang juga sahabat Fifie Buntaran.
Ilham dengan alasan tidak mengikuti perkembangan kasusnya secara mendalam belum bisa banyak berkomentar, apalagi berbicara tentang sanksi.
"Saya tidak mengikuti secara mendalam, saya bicara normatif saja, jadi media itu harus berdasarkan kode etik jangan melenceng dari lane yang sudah ada. Kalau by pattern bikin saja sinetron," terangnya.
"Kalau itu bukan fakta melibatkan publik, finansial publik, emosi masyarakat dan ternyata ada yang merasa dirugikan itu tindak pidana," pungkasnya. (BM/hen/dar)


