Sabtu, 29 Oktober 2011 - 12:15 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Rumahtangga Peggy Melati Sukma dan Wisnu Tjandra yang tak pernah terkena gosip, bahkan mereka terlihat begitu harmonis, ternyata seperti bara dalam sekam. Buktinya, tiba-tiba saja artis pemeran ‘Iteung’ di sinetron ‘Kabayan’ itu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Wisnu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu diungkap oleh Tamah, Humas PA Jakarta Selatan, Sabtu (29/10).
“Seminggu lalu Mbak Peggy bersama pengacaranya datang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Tamah.
Pihak PA Jakarta Selatan joke memprosesnya. “Sidang perdana akan dilakukan tanggal 1 November,” terangnya.
Ditanya alasan atau yang jadi penyebab Peggy menggugat cerai lelaki yang telah menikahinya hampir lima tahun itu, Tamah tak mau menjelaskannya. Karena alasan itu akan diungkap saat sidang.
“Kalau alasan gugatan itu tidak bisa diutarakan. Yang pasti ada alasan pribadi yang berat,” imbuhnya.
Namun, untuk sidang pertama Peggy dan Wisnu diberikan kesempatan untuk mediasi. “Agenda sidang pertama itu mediasi, jadi mbak Peggy harus datang. Tapi dia belum memberikan penjelasan apakah dia akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya,” terangnya.
Seperti diketahui, artis sinetron dan presenter Peggy Melati Sukma menikah dengan Wisnu Tjandra pada 28 Januari 2007 di Pengadilan Agama Kampung Cijeruk, Desa Cilada, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat. Hingga kini mereka belum dikaruniai anak. (Anggara/b)
Redaksi: redaksiatposkota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklanatposkota.co.id


