Agama Dalam Sebuah Republik

MENGHADAPI TUNTUTAN dari Jaksa Zukri SH berupa hukuman mati, pada Sidang ke XV, Sabtu, 20 Pebruari 1982, terdakwa Imran bin Muhammad Zein tampil menyampaikan pidato pembelaan (Pleidooi) yang ia sebut penjelasan dan bukan pembelaan.

Memasuki ruang sidang hari itu, Imran mengucapkan salam kepada pengunjung sambil tersenyum. Rona wajahnya yang jernih dan tidak menampakkan adanya rasa gentar. Ketika Hakim Ketua, Subandi SH, menanyakan apakah penjelasannya sudah siap untuk dibacakan, Imran menyatakan siap membacakannya. Ia joke lalu dipersilahkan tampil di lectern yang telah disediakan untuk pembacaan pembelaan itu.

Tujuh hari dari waktu yang disediakan untuknya membuat pembelaan itu, Imran berhasil menyusun pembelaan puluhan lembar, terdiri dari bagian-bagian yang ditulis tangan.

Berikut ini adalah bagian-bagian penting pleidooi Imran setepatnya sebagai berikut:

Imran bin Muhammad Zein

Tentang Pancasila

Di dalam ceramah di Mesjid Istiqomah Bandung pada sekitar tangggal 10 Maret 1980, saya tidak mengatakan tidak setuju Pancasila. Rekamannya joke yang dijadikan barang bukti dalam pengadilan ini, tidak ada ucapan atau perkataan yang menyebutkan tidak setuju Pancasila atau anti Pancasila atau yang sejenis dengan itu.

Karenanya, tidaklah beralasan sekali tuduhan tersebut dihadapkan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum seperti yang telah dibacakan pada pembukaan persidangan ini tanggal 30 Desember 1981.

Adapun keterangan-keterangan saksi yang didengar di dalam perkara saya ini, sehubungan yang rnenyangkut tentang Pancasila, semuanya jelas hanya bertentangan dan berbeda-beda. Padahal bukti autentiknya adalah yang diputar dan didengarkan bersama-sama dalam persidangan yang telah lewat. Jelas dan nyata bahwa di dalam rekaman tersebut tidak ada ucapan yang berbunyi “Tidak Setuju Pancasila” atau mengatakan “Pancasila bathi!” atau “Anti Pancasila” atau “Pancasila harus dilawan” atau “Pancasila harus diganti” atau apa saja tentang Pancasila.

Yang ada, saya menyinggung tentang penataran P-4 kepada ‘alim ulama. Hal ini tegas saya tidak setuju. Bahkan saya mengecam pada orang-orang yang selama ini dianggap tokoh atau pemuka masyarakat kaum muslimin yang disebut atau termasuk katagori ‘alim ulama, meskipun menurut standar Islam sendiri mereka belum termasuk orang yang berilmu adanya.

Saya ingin menegaskan, bahwasanya di dalam ceramah saya tersebut, saya tidak atau menyinggung falsafah negara Pancasila. Dan bukan pula mempertanyakan mengapa negara RI ini berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan yang selain dari itu. Sama sekali saya tidak membicarakan itu. Artinya tidak menyinggung-nyinggung apa yang disebut dasar negara Pancasila. Jelasnya, falsafah dasar negara RI tidak saya ganggu gugat. Maka dengan tegas saya katakan bahwa setiap tuduhan yang menyangkut Pancasila dan UUD 1945 adalah tidak benar dan tidak beralasan sama sekali.

Apalagi kalau saya meninjau diri saya sendiri yang tidak mernpunyai ilmu pengetahuan tentang UUD’45 tersebut. Apakah mungkin saya memberikan tanggapan-tanggapan atas sesuatu yang saya tidak mernpunyai pengetahuan tentang hal tersebut? Sedang saya adalah seorang manusia seperti halnya manusia lainnya yang mempunyai pikiran sehat seperti Majelis Hakim yang terhormat, juga seperti Jaksa dan para pembela yang rnendampingi saya di pengadilan ini, serta para hadirin yang mengikuti jalannya sidang pengadilan dalam perkara saya ini. Apakah mungkin itu saya lakukan?

Oleh karena itu, patutkah saya dituduh merongrong atau menyelewengkan ideologi negara atau haluan negara Pancasila dan UUD’45, sedangkan yang saya persoalkan adalah masalah Penataran P-4 kepada ‘alim ulama. Sedangkan soal penataran P-4 jelas bukan dasar negara RI dan lain pihak, sama sekali saya tidak menyebut-nyebut tentang UUD’45. Oleh karena itu mohon agar Majelis Hakim menjernihkan persoalan ini, yaitu bahwa dasar negara RI adalah Pancasila, bukan Penataran P-4!

Sehubungan dengan ucapan saya yang menyatakan di dalam ceramah tersebut bahwa saya menentang Pancasila kalau Pancasila lebih diutamakan dari saya punya agama yaitu Islam. Menurut hemat saya ucapan demikian wajar saja. Artinya, setiap orang Islam atau kaum muslimin akan lebih memuliakan agamanya. Oleh karena itu, ucapan saya tersebut hanya sekedar pernyataan memuliakan agama saya. Jadi tidak punya maksud-maksud lain seiain itu, seperti membandingkan Islam dengan Pancasila atau falsafah-falsafah lainnya. Islam tak mempunyai tandingan, baik di Timur maupun di Barat. Tidak ada yang sejajar dengan Islam, di dunia atau di akherat dan di dalam hati sanubari kaum muslimin.

Karenanya, apakah karena keyakinan saya tersebut lalu saya dituduh Subversi? Sedangkan setahu saya keyakinan itu dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di negara ini. Pasal dan peraturan yang manakah yang saya langgar dengan ucapan tersebut?

Andaikata karena saya memuliakan agama saya, lalu saya dituduh Subversi, Demi Allah, Tuhan saya dan Tuhan semua yang hadir di dalam ruangan ini, maka untuk hal yang semacam itu saya bersedia dituduhkan sejuta subversi. Tuduhan itu lebih enteng daripada harus saya rendahkan saya punya agama, yang sampainya Islam itu kepada saya adalah di atas jembatan para syuhada’ yang terbunuh demi untuk memuliakan Islam!

Kembali mengenai ucapan saya itu, dengan adanya “kalau” dalam kalimat itu tidak lebih mengandung isyarat yakni selama Pancasila tidak lebih diutamakan dari agama saya, selama itu pula tidak ada persoalan. Tapi, cobalah katakan, Pancasila lebih utama dari Islam, saya rasa bukan saya saja yang akan menentangnya.

Menurut saya, ucapan dalam ceramah seperti itu adalah hal biasa saja. Lain hal kalau hanya ingin mencari-cari kesalahan saja, semua orang pasti salah karena manusia mernang tempat kesalahan, apalagi salah dan benar tersebut dalam politik sangat relatif adanya. Salah dan benar itu tergantung dari sudut memandangnya saja, seperti halnya bagi kita bangsa Indonesia hari ini tidak bisa menerima komunisme lagi, tapi tak dapat dipungkiri, bukankah Partai Komunis dan orang-orang komunis pernah besar di Indonesia ini dan bisa diterima. Artinya, bukankah keberadaan komunis dibenarkan sebelum dinyatakan sebagai partai terlarang?

Terlepas dari salah atau tidaknya ucapan saya tersebut, saya percayakan kepada Majelis Hakim yang punya hati nurani untuk mempertimbangkannya. Namun patut diketahui bahwasanya ucapan saya itu untuk memuliakan agama yang saya anut dan sama sekali tidaklah saya bermaksud selain dari pada itu.

Tentang Ketuhanan Yang Maha Esa

Seandainya saya bukan seorang muslim, maka hal Ketuhanan tersebut tidak akan saya gubris dan saya pikirkan. Saya akan menganggap hal itu tidak penting. Namun apa daya, saya adalah seorang muslim yang tidak akan lari dari prinsip-prinsip yang berhubungan dengan masalah Tuhan, karena ini adalah masalah pokok yang pale terpenting di dalam agama Islam yang saya anut. Kami adalah kaum yang bertuhankan Allah Yang Maha Esa yang tidak ada Tuhan selain Dia. Tuhan kami hanya satu di dunia ini. Hanya kami yang berbicara dengan haq tentang yang Maha Pencipta tersebut. Tuhan bukan dua, tidak pula tiga, apalagi lebih dari itu. Bagi kami kaum muslimin hal yang menyangkut Tuhan harus jelas, tidak kabur.

Oleh karena itu, sebagai seorang musiim saya akan menghayati persoalan tersebut dengan sebenarnya tidak dapat dibeli di toko-toko atau di Super Market atau di tempat yang sebangsanya. Saya mengatakan begitu karena saya rnelihat lukisan atau patung dari apa yang disebut oleh sementara pihak sebagai Tuhan. Bahkan Anak Tuhan joke ada dijual di toko-toko kelontong.

Disebabkan masalah Tuhan bukan hal yang sepele, maka saya tetap tidak akan sependapat dengan Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut, karena tidak jelas siapa Dia-nya yaitu Tuhan itu. Kalau kita ikut-ikutan tentang Tuhan tersebut, maka termasuklah saya dalam golongan orang-orang yang aniaya, padahal telah datang kepada manusia seorang Rasul dan bersamanya ada Al Kitab yang menerangkan tentang Tuhan yang sebenarnya, yaitu Allah!

Menurut pengamatan saya, dalam Islam, tidaklah Allah mengutus ‘Isa al-Masih anak Maryam melainkan setelah Taurat diselewengkan isinya oleh orang-orang Yahudi bersama-sama dengan Ahbar-ahbar mereka, dan mereka telah menjadikan Tuhan lain selain Allah. Sedang kepada Musa sendiri, Allah mengatakan Dia-lah Tuhan yang sebenarnya, tidak ada tuhan selain diri-Nya dan Taurat adalah kitab yang diturunkan. Seperti diketahui, Allah mengutus Nabi-nabi dan Rasul atas bangsa Israel guna memurnikan faham tentang Tuhan yang sebenarnya, dan menuntun kembali domba-domba Bani Israil tersebut, yaitu kepada sekalian domba-domba yang sesat dari Bani Israil, bukan dari selain itu.

Tetapi missi ini tak bertahan lama, ‘Isa al-Masih diselamatkan Allah dari keinginan-keinginan manusia terkutuk yang merencanakan makar atas Nabi Allah itu hingga selamatlah Nabiyullah ‘Isa dari tiang salib bangsa Romawi. ‘Isa Al-Masih juga mengatakan “Tidak ada Tuhan selain Allah”.

Sepeninggalan beliau, lebih kurang pada tahun 325 M ‘Isa Al-Masih anak Maryam diangkat oleh orang-orang Nasrani menjadi “anak Tuhan”. Maka pada 300 tahun kemudian setelah ‘Isa dianggap anak Tuhan, maka Allah mengutuskan lagi seorang Rasul untuk menjernihkan faham tentang Tuhan, yang ‘ummi (tidak bisa di tulis baca), yang diutus untuk sekalian anak Adam di dunia ini. Ia adalah anak cucu keturunan Ismail dari Bangsa Arab, saudara sebapak dengan Bani Israil dari anak cucu keturunan Ibrahim ‘alaihissalam, dan beliau itu bernarna Muhammad bin Abdullah.

Kepada Rasulullah Muhammad SAW ini, Allah menurunkan Kitab Suci Al-Qur’an yang berbahasa sesuai dengan bahasa nabi yang diutus, yaitu berbahasa Arab. Sampai hari ini, Al-Qur’an tetap dalam bahasa Arab tanpa perobahan sedikit pun. Meskipun Al-Qur’an telah diterjemahkan ke dalam bahasa yang ada di dunia ini, namun Al-Qur’an tetap selalu orisinal, artinya Al-Qur’an dalam bahasa Arab tidak akan mengalami pemalsuan selamanya. Ini jaminan Allah sendiri. Anda tak percaya, silahkan memalsukannya.

Al-Qur’an diturunkan disamping meliputi hal-hal yang menyangkut urusan Islam sendiri atau hal-hal yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan rnanusia, juga ingin menjelaskan kepada semua manusia di dunia ini bahwa “Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan”. Allah adalah Tuhan para nabi dan para rasul yang diutus: Tuhannya Musa, Tuhannya Isa dan tidaklah Isa itu anak Tuhan sama sekali. Ucapan ini atau anggapan seperti itu adalah sangat tercela di sisi Allah, hingga untuk menjadi seorang muslim, Allah menetapkan dua kalimah syahadat agar hal-hal yang menyangkut Tuhan tidak akan mengalami perubahan selamanya. Syahadat itu indonesianya sebagai berikut: “Aku menjadi saksi, sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan aku menjadi saksi bahwasanya Muhammad adalah rasul Allah”.

Dengan kenyataan ini jelaslah adanya bahwa Islam tidak akan dapat menerima Tuhan selain Allah. Ringkasnya, di mata seorang muslim, Tuhan adalah persoalan yang pale prinsipil. Pada pihak lain, yaitu pada sisi Tuhan sendiri hal tersebut akan dimintanya suatu pertanggungjawaban nantinya, sebab langsung menyangkut kebesaran dan kemuliaan-Nya. Oleh karena itu saya tidak sependapat dengan kalimat Ketuhanan tersebut. Saya hanya mengakui Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah.

Menurut hemat saya, sebagaimana yang telah saya singgung sebelumnya, bahwa sesuai dengan bahasa yang saya pahami yaitu bahasa Indonesia, bahwa “Ketuhanan” asal katanya adalah “Tuhan”, sedang Tuhan itu sendiri mempunyai dzat dan sifat-sifat-Nya. Artinya, Tuhan itu benar-benar berwujud, meskipun wujud-Nya hanya Dia sendiri yang tahu sedang manusia tidak mengetahuinya. Oleh karena kata-kata “Tuhan” telah berubah menjadi “Ketuhanan”, maka secara otomatis berubahlah arti kalimat tersebut. Jelasnya, dengan ditambahi awalan “ke” dan akhiran “an” pada kata “Tuhan” tersebut, maka menjadi jama’-lah kalimat itu. Arti bebas “Ketuhanan” itu kira-kira adalah kumpulan Tuhan.

Guna memudahkan pemahaman ini, akan saya ambil sebuah perumpamaan yang sederhana saja, yaitu kata “pulau”. Pulau Jawa artinya sebuah pulau yang bernama Jawa. Pulau Sumatera juga sebuah pulau bernama Sumatera. Andaikata kata “pulau” ini kita tambahi dengan awalan “ke”dan akhiran “an”, maka akan terbacalah oleh kita satu kalimat yang berbunyi “kepulauan” yang sekaligus dihidangkan dalam alam pikiran kita bahwa maksud kepulauan itu ialah pulau-pulau yang banyak. Umpamanya kalimat “Kepulauan Indonesia“, jelas maksudnya ialah semua pulau-pulau yang termasuk di dalamnya kekuasaan negara Republik Indonesia. Jadi bukan hanya ribuan pulau. Karena itu tidak syak lagi bahwasanya kata “Ketuhanan” itu berarti lebih dari satu Tuhan. Sebuah arti yang oleh Islam tidak bisa diterima dan saya sebagai seorang muslim tetap konsekuen tidak akan sependapat dengan perumusan Tuhan secara demikian. Tuhan saya adalah Allah, Ia tidak makan, tidak minum, juga tidak tidur dan tidak merasa lelah. Allah kekal selamanya dan Dia mempunyai nama-nama yang baik dalam Al-asma’ul-Husna. Sekarang, tolong beritahukan kepada saya, siapa nama-nama Tuhan yang di dalam perumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu. Dan apa yang pernah diciptakannya untuk bangsa Indonesia ini?

Imran bin Muhammad Zein

Andaikata 150 juta lebih bangsa Indonesia ini tidak dapat memberikan nama-nama Tuhan yang tersimpul pada kalimat “Ketuhanan” tersebut, dan pasti tidak seorang joke yang mampu menjelaskannya, maka apakah saya yang tidak setuju dengan perumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu dapat dianggap salah dan dinyatakan bersalah? Beralasankah menuduh saya karena pendapat saya itu dengan tuduhan yang dapat membuat orang sakit jantung langsung mati, yaitu subversi?

Terlepas dari itu semua, saya menghimbau kepada bangsaku bangsa Indonesia, kiranya kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu diganti dengan kata-kata atau kalimat yang berbunyi: “Allah, Tuhan Yang Maha Esa”. Inilah yang semestinya. Namun joke terserah. Saya tidak memaksakan pendapat saya, tetapi saya joke jangan dipaksa sependapat dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Saya berlepas diri dari ucapan seperti itu, kemudian saya hanya kernbali kepada kalimat yang hakiki, yaitu laa ilaaha illallah – Tidak ada Tuhan selain Allah!

Tentang Thaghut

Thaghut adalah satu istilah dalam Al-Qur’an, kitab yang menjadi dasar saya berpikir, berpedoman, bertindak, berbuat dan berpandangan. Segala sesuatu faham yang dianut, dita’ati, dibela atau dipertahankan, diabdikan dan dipropagandakan dalam kehidupan ini -sedang Allah tidak menurunkan keterangan (dalil) atas urusan-urusan tersebut, maka semua itu di dalam Islam disebut Thaghut.

Disebabkan itu, maka pekerjaan atau perbuatan ‘alim ularna yang menerima dirinya ditatar P4 adalah termasuk ke dalam perbuatan thaghut karena bertentangan dengan norma dan prinsip ‘alim ulama itu sendiri. Itu yang saya maksud dengan ucapan dalam ceramah saya: “P4 juga thaghut!” Artinya penataran P4 kepada ‘alim ulama adalah perbuatan thaghut.

Senang atau tidak senang orang banyak dengan ucapan saya, itu bukan soal. Sebab, saya bukan mencari senang atau tidak senangnya manusia yang cuma dari debu ini. Tapi saya diperintah oleh pemimpin saya yang sebenarnya, Muhammad SAW, yaitu saya diperintah untuk mengatakan yang haq meskipun pahit. Ya, pahit untuk para ‘alim ulama “kecoa” yang menyerahkan dirinya untuk ditatar P4. Pahit bagi para penatar yang tentu merasa lebih mulia dari ulama yang ditatar. Tapi juga pahit bagi saya sendiri yang menolak penataran P4 terhadap para ulama. Ternyata saya mengalami tuduhan ini dan itu. Macam-macam yang namanya tuduhan dari orang-orang yang tidak senang dengan perkataan saya yang pahit, Tidak apa. Itu adalah kenyataan hidup. Hanya orang pengecutlah yang tidak berani menghadapi kenyataan hidup seperti para tokoh ulama yang ditatar itu, ulama-ulama kardus yang merusak citra ‘alim ulama.

Saya orang Islam yang wajib ta’at kepada nabi saya Muhammad SAW, meskipun untuk menta’ati dia saya digantung hidup-hidup. Itu lebih saya senangi daripada harus merubah perintah yang diperintahkan Rasul pada saya: “katakan yang haq, meskipun itu pahit!” Saya memang katakan tidak setuju penataran P4, yaitu saya tidak setuju kalau ‘alim ulama ditatar dengan P4. Sebab ‘alim ulama berkaitan dengan Islam. Kalau mereka mau ditatar, janganlah membawa-bawa predikat ‘alim ulamanya agar seorang muslirn tidak tersinggung.

Saya memang tidak termasuk ‘alim ulama, tetapi saya berkewajiban membela posisi dan kehormatan ‘alim ulama yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip Islam. Saya berharap, hendaknya penguasa juga tidak ceroboh untuk dalam menjalankan apa yang rnereka mau dan inginkan tidak merendahkan posisi dan kehormatan ‘alim ulama. Yang ditatar pemerintah itu manusia-manusianya, mengapa ada embel-embel ‘alim ulama dan disebut-sebut sebagai penataran P4 terhadap ‘alim ulama sehingga saya juga berhak tersinggung. Sebab saya ini bukan hamba sahaya. Saya orang merdeka yang mempunyai harga diri.

Bagi saya kalau penataran P4 diembel-embeli dengan kata-kata seperti “Penataran P4 tingkat ‘alim ulama se lndonesia”, maka adanya sebulan ‘alim ulama tersebut membuat saya alergi. Apa panlas ‘alim ulama yang adalah pewaris nabi itu jadi sasaran penataran. Apa tidak akan membawa efek yang kurang baik nantinya di tengah-tengah kehidupan beragama, kalau ‘alim Ulama yang ditatar tersebut harus menyampaikan soal-soal yang ditatarkan di dalarn kesempatan yang bersifat semata-mata ibadah mutlak.

Saya dengar sendiri pada bulan Pebruari 1980, pada waktu ibadah Jum’at dalam khotbahnya sang khatib menyampaikan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan ibadah jum’at tersebut. Dikatakan oleh Khatib yang telah lulus penatan P4 itu bahwa disamping kita dianjurkan oleh agama untuk membaca Al-Our’an, kita berkewajiban pula mempelajari Pancasila sebagai pedoman kita…

Alaa maa’, cobalah pikirkan, apakah ucapan seperti itu sesuai dengan Islam dan apakah ucapan itu pada tempatnya. Tidakkah ucapan itu menodai khotbah Jum’at, sedang khotbah Jum’at itu ibadah, padahal ibadah adalah untuk Allah semata-rnata dan harus mencontoh Rasul. Apakah ucapan Khatib tadi sesuai dengan Sunnah Rasul sedang Rasul dalam khotbahnya hanya menyampaikan apa-apa yang diterimanya dari Allah semata-mata? Jelas, bahwa ucapan Khatib lulusan panataran P4 tersebut menyimpang dari ajaran Islam dan merusak ibadah shalat Jum’at dan membuat keresahan bagi kaum muslimin.

Karena itulah saya mengecam ‘alim ulama yang ditatar P4 tersebut karena pasti akan merusak kemurnian agama Islam dan ibadah kaum muslimin. Andaikata mereka ditatar tapi mereka tidak membicarakan Pancasila di Masjid, sudah barang tentu saya joke tidak akan mengecam mereka seperti dalam ceramah saya itu, meskipun saya tetap pada pendirian tidak setuju ‘alim ulama ditatar P4 atau rnenurut apa yang menjadi kemauan penguasa. Sebab ulama punya tempat tersendiri dalam Islam sebagai penerang agama yang benar. Mereka dihormati di tengah-tengah kaum muslimin karena perannya itu.

Disamping itu ‘alim ulama sendiri sering menggembar-gemborkan ucapan: Al-’Ulama waratsatul-Anbiya’ yang artinya ‘alim ulama adalah waris nabi-nabi. Karenanya, setiap ‘ulama, atau yang merasa diri ‘ulama atau yang terlanjur dianggap ‘ulama adalah yang rnewarisi nabi-nabi. Misi mereka harus sama dengan misi nabi-nabi, menyampaikan agama dengan terang, jelas dan benar. Mereka diperintah untuk mengajak kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar. Untuk itu Rasulullah Muhammad Saw rnemerlukan dan mewasiatkan umatnya dua hal, yaitu Sabda Rasul Saw: “Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara. Tidak tersesat kamu selamanya, jika kamu berpegang kepada keduanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.”

Dengan ketentuan tersebut bahwa ‘alim ulama sebagai pewaris yang mewarisi misi nabi, maka merekalah seharusnya lebih hati-hati dalam melanjutkan missi nabi. ‘Alim ulama seharusnya lebih teguh berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah sehingga kaum muslimin terpelihara agamanya dan ibadahnya. Kalau ‘alim ulama rneninggalkan atau mengabaikan wasiat Rasul di atas tadi, maka tercelalah mereka dan itulah yang disebut ulamaus-suu’ atau para ‘alim ulama yang bejat!

Dalam pikiran saya, oleh karena ‘alim ulama adalah waris nabi-nabi, maka adakah nabi-nabi semasa hidup mereka mengikuti penataran-penataran penguasa pada jamannya? Umpamanya, Nabi Musa mendapat penataran dari Fir’aun yang memang Musa dibesarkan di dalam lingkungan istana Fir’aun? Atau adakah Isa al-Masih anak Maryam mengikuti penataran dari imperium Romawi atau pihak-pihak lainnya? Pernahkah manusia mendengar Muhammad SAW yang tidak bisa tulis baca tersebut menerima penataran, apakah dari kaum Quraisy atau misalnya dari para ahli Kitab Yahudi atau ahli-Kitab Nasrani? Jelas tidak ada nabi-nabi pernah mengikuti penataran-penataran pada jamannya. Maka apakah alasan dan dalil ‘alim ulama yang mengaku waris nabi-nabi tersebut untuk mengikuti penataran P4?

Sungguh, sebenarnya ulama yang ditatar P4 tersebut tidak punya alasan yang memungkinkan, selain karena tidak punya keberanian untuk mempertahankan wasiat dari waris rasul kepada mereka. Mereka lalu melacurkan prinsip-prinsip ‘alim ulama yang sekaligus juga melacurkan Islam. Itulah sebabnya, maka saya mengecam ulama yang ditatar maupun penataran yang ditujukan pada ‘alim ulama.

Seandainya penguasa bermaksud menatar bangsa Indonesia dengan P-4, saya tidak keberatan, dengan satu catatan bangsa Indonesia yang di maksud adalah di luar ulama. Meskipun mereka termasuk dalam daftar rakyat Indonesia, namun ‘alim ulama rnempunyai tugas khusus yaitu yang berhubungan dengan agama. Adalah hal yang dipujikan kalau yang berkuasa mengistimewakan mereka dan tidak bijaksanalah kalau harus rnenghadapkan ‘alim ulama kepada hal yang menyulitkan bagi peran ke ulama’an mereka, yaitu akibat penataran tersebut. Mereka terima mengikuti penataran, sedang sebenarnya itu bukan bidang mereka. Mereka tolak, bisa menimbulkan salah tafsir, takut kalau-kalau dituduh anti Pancasila atau rnenentang Pancasila. Padahal soalnya bukan begitu. Seperti halnya saya yang tidak setuju ‘alim ulama di tatar P-4, tuduhan primernya adalah hal-hal yang menyangkut Pancasila dan UUD 1945 sedang saya pernah 9 (sembilan) bulan tak tidur rnalam karena tiap malam harus jaga terus bersama teman-leman lainnya yang tergabung di dalam organisasi Pemuda Pancasila di Medan sejak awal meletusnya G30S/PKI. Tapi itu kan cerita lama. Cerita hari ini saya dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan merongrong ideologi negara karena menyinggung-nyinggung Penataran P-4, atau karena masalah “Ketuhanan”, atau karena lainnya. Begitulah keadilan? Tuduhan itu bukan suara keadilan!

Saya Menggugat, Mereka Memfitnah

Selanjutnya saya melihat dan mendengar bahwa tokoh-tokoh ulama yang mengikuti penataran P-4 tersebut sebagian dari mereka adalah tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai ‘alim ulama dari kalangan yang mengajak kaum muslimin kembali pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul SAW, namun sesudah itu melakukan langkah mundur dan penyimpangan yang membawa efek samping yang buruk di tengah-tengah umat?

Lebih dari itu bahkan apabila ‘alim ulama itu ditegur atau diajak membersihkan ibadah kaum muslimin dari apa-apa yang bukan berasal dari Islam mereka berpendapat bahwa hal itu masalah sepele… Kalau kita bicarakan soal bid’ah hari ini, itu hanya akan merugikan perjuangan kita. sungguh suatu penyimpangan. Mereka tadinya yang mengajak orang kembali kepada Kitab dan Sunnah, tapi sekarang sudah bicara lain dan malah menganggap bahwa bicara soal bid’ah itu merugikan perjuangan Islam. Karena itulah saya mengatakan “mereka fasiq sesudah beriman”, karena tidaklah dikatakan orang kembali pada Kitab dan Sunnah melainkan dengan menghapuskan semua praktek bid’ah dalam peribadatan. Tapi sekarang sesudah ditatar P-4, mereka pula yang mengatakan “itu tidak perlu, demi perjuangan”. Perjuangan macam apa yang dimaksud mereka joke tidak jelas. Tapi saya menduga, perjuangan yang mereka maksud adalah perjuangan politik. Yaitu ingin berkuasa dan mempunyai jabatan pemerintahan, sesudah itu baru masalah bid’ah dibicarakan.

Namun alasan itu tidak masuk akal lagi bagi saya, sebab mereka-mereka itu sebelumnya pernah berkuasa di negeri ini, namun tetap saja mereka tidak menjaga agamanya. Oleh karena itulah saya menggugat mereka sebagai menjajakan agama untuk kepentingan politik belaka. Kasarnya dalam ceramah itu, saya top mereka pelacur atau melacurkan prinsip-prinsip Islam. Tegasnya yang saya maksud adalah orang-orang bekas Masyumi secara umum tokoh-tokohnya!

Untuk urusan ini sebenarnya saya mengecam ‘alim ulama tersebut ditinjau dari segi atau sudut ajaran agama saya. Maka adalah tidak benar dan saya keberatan bila karena ini, saya dituduh menimbulkan rasa permusuhan dan seterusnya diantara kalangan masyarakat luas.

Tuduhan itu hanya sepihak, padahal kami juga merasa resah, tergoncang, dibohongi oleh mereka tersebut yang selama ini kami anggap tokoh atau bahkan ‘alim ulama. Lebih dari itu mereka-mereka pula yang menuduh kami orang pemerintah. Mereka mengatakan tentang saya sebagai orang HIJAU, orang BAKIN, yang ditugaskan untuk merusak perjuangan kaum muslimin dan sebagainya. Merekalah yang terlebih dahulu menabur fitnah, memusuhi kami hingga kami terpojok. Merekalah yang bersangka jelek pada kami.

Sesungguhnya mereka sengaja memojokkan kami dan begini begitu, khususnya terhadap diri saya, karena tidak dapat menyalahkan kami berdasarkan keterangan-keterangan agama. Rekan Gunawan Tambunan pernah menanyakan kepada Prof. Rusyad Nurdin, Tokoh Dewan Dakwah Bandung, dalam soal penangkapan terhadap sebagian kami di Masjid Istiqomah Bandung oleh Skogar, “Apakah kami diperlakukan sejelek ini karena kami salah dalam beragama?”

Rusyad Nurdin menjawab: “Tidak. Kalian diperlakukan begitu karena kalian berjalan mengikuti Sunnah.”

Kemudian di jawab oleh Gunawan Tambunan: “Apakah karena kami mengikuti Sunnah pula maka kami oleh Bapak diadukan kepada petugas dengan alasan yang keji membuat kerusuhan di Mesjid? Bisa saja kami dijelekkan di depan manusia, tapi kami yakin dan percaya, kami bukanlah orang-orang yang jelek di depan Tuhanl” Lalu Gunawan Tambunan joke berialu dari tempat mereka bertemu.

Jelaslah bahwa sebenarnya pertentangan dan perbedaan antara saya dengan yang diterlanjur disebut ‘alim ulama adalah pertentangan yang menyangkut persoalan umat. Di tinjau dari kacamata agama, saya menilai orang-orang tertentu di tengah umat ini cuma badut-badut belaka yang merugikan kaum muslimin. Apa alasan yang mengatakan demikian terlalu banyak dan semua berdasarkan keterangan agama yang tidak patut saya gelar di sini, sebab, ruangan ini bukan Mahkamah Agama yang akan menengahi pertentangan saya dengan pihak-pihak yang selama ini memfitnah kami. Namun yang jelas, kerusakan beribadah dan semakin suburnya hal-hal yang tak dikenal di dalam Islam yang dikerjakan umat Islam terrnasuk pokok-pokok perbedaan. Dan selain itu, saya melihat dan menghayati keadaan umat Islam hari ini di Tanah Air, dibandingkan dengan umat-umat lainnya, di sini sudah ketinggalan banyak, dalam banyak bidang yang saya joke sudah malu menjelaskannya.

Semua ini tidak terlepas dari akibat kesalahan, penyimpangan, ketidak becusan pemimpin-pemimpin umat dan ‘alim ulama-nya sendiri sejak 30 Tahun terakhir ini. Itulah makanya di dalam ceramah, saya menyatakan: “Umat Islam kocar-kacir karena tidak adanya pemimpin-pemimpin yang tegas. Mereka lebih mengutamakan politik daripada Agama karena memperturutkan hawa nafsunya.”

Saya juga menilai, bahwa selama ini kaum muslimin hanya jadi kecoa saja, dimana saya pernatikan umumnya ‘ulama dan politikus yang pakai top Islam, cuma mengejar kemegahan dunia dan mengharapkan untuk dapat menduduki salah satu jabatan dalam pemerintahan belaka. Padahal, akibat dari semua itu kaum muslimin mengalami kemunduran dalam kemurnian beribadat dan ketinggalan dalam berbagai bidang keilmuan dan kemasyarakatan.

Tentang Anjing Sebagai Perumpamaan

Oleh karena itu saya menyebut perumpamaan agar jadi perhatian dengan berdasarkan keterangan Q S Al A’rof ayat 176 yang maksudnya kira-kira sebagai berikut:

“Dan kalau Kami menghendaki, sungguh-sungguh Kami mengangkatnya dengannya (dengan ayat-Nya). Akan tetapi mereka ingin berkelana di muka bumi dan mengikuti angan-angan (hawa nafsunya). Maka perumpamaan mereka adalah seperti anjing. Jika engkau tinggalkan tetap diulurkannya juga lidahnya. Begitulah perumpamaan kaum yang berdusta dengan ayat-ayat Kami. Maka ceritakantah kiasan itu, mudah-mudahan mereka berfikir…”

Dengan adanya keterangan demikian, artinya ialah bahwa saya menyebut “anjing” itu bukan karena mengada-ada tapi hal tersebut memang mempunyai alasan, dan sesuai dengan tingkatan yang termasuk kategori anjing sebanding dengan tingkatan kelasnya. Umpamanya kelas rendahan ya namanya Anjing Kampung. Kalau kelas gedongan, tingkat tinggi, sebut saja Anjing Herder. Yang tanpa kelas itu namanya Anjing Kurap. Harganya disesuaikan dengan standar pasaran anjing tentunya.

Seperti umpamanya, mereka yang baru sibuk dan rajin ke mesjid atau mengikuti kegiatan yang berbau agama tapi hanya menjelang pemilu saja yaitu dalam kaitan mencari massa dan mengambil hati kaum muslimin agar golongan menjadi calon ini dan calon itu nantinya, atau seperti jenis manusia kerdil yang merasa sebagai “Tokoh”, padahal mereka adalah orang-orang yang hanya mencari popularitas di tengah umat untuk kepentingan pribadi, serta mereka ikut-ikutan pula memberikan pandangan agama tanpa ilmu pengetahuan, entah mana yang Sunnah atau mana yang Bid’ah, apa yang dari Islam apa yang bukan dari Islam tak ada batas-batasnya lagi hingga urusan agama jadi kacau-balau, namun bagi mereka hal itu bukan soal; bagi mereka yang pokok penampilan dan anggapan tokoh dapat diperoleh; Agama jadi rusak masa bodoh…, maka untuk orang-orang yang begini dapat dimasukkan dalam kelas “anjing kampung”, sebab inilah yang pale banyak jumlahnya.

Adapun golongan orang-orang yang suka mengambil muka pada pejabat, memuji-muji penguasa yang sebenarnya ini sangat terlarang dalam Islam, sebab kaum ‘alim ulama atau tokoh masyarakat, tokoh politik menurut Islam yang selama ini mereka bernaung di balik baju itu, bahwa mereka hanya diperkenankan mendatangi pejabat dan penguasa adalah dalam hubungan untuk menasehati dan menegor mereka, bukan untuk memuji-muji mereka. Sedang tidak lain dari maksud pujian itu adalah demi mendapatkan belas kasihan dari yang berwenang untuk keuntungan mereka, seperti jabatan, kursi empuk atau fasilitas lain yang mereka kejar. Maka orang-orang seperti ini karena tingkat permainannya tinggi, kelas gedongan, maka saya sebutlah mereka kelas “anjing herder”. Di kampung-kampung tidak ada sejenis dengan herder ini. Perlu juga diingat bahwa kelas herder inilah yang memusuhi kami dan memfitnah kami, kemudian meminta kepada yang berkuasa untuk menumpas kami hingga kami tak punya tempat untuk mengadu seiama ini. Ibarat pisau kami terpegang pada matanya, mereka memegang pada gagangnya.

Selanjutnya adalah kelas “anjing kurap”, yaitu kelas kyai-kyai, ustadz-ustadz, lebai-lebai yang mereka ini tegak berdiri sebagai tulang punggung khurafat dan bid’ah yang tumbuh subur di negeri ini.

Perlu dicatat bahwa yang bid’ah dalam Islam adalah hal-hal yang menyangkut ibadah dan pahala. Apabila mengejar sesuatu perbuatan dalam ibadah sedang tidak ada contoh dari Rasulullah SAW adalah mutlak bid’ah, walaupun dikerjakan oleh seorang terkemuka atau yang dianggap ‘alim. Rasul bersabda “Semua bid’ah adalah penyimpangan, dan semua penyimpangan dalam neraka”. Rasul juga mengecam bahwa: “orang-orang ahli bid’ah adalah Anjing-anjing neraka”.

Sesuai dengan apa yang diterangkan Al Qur’an dan Hadist Rasul di atas, maka saya sampaikanlah semua itu dalam ceramah saya di Istiqomah secara gemilang karena pemilik mesjid menghendaki demikian, yaitu Allah diakhir surat Al-A’rof 176 dalam firma-Nya: …maka sampaikanlah kisah-kisah itu mudah-mudahan mereka berfikir…

“Salahkah saya menyampaikan peringatan tersebut di dalam Masjid milik Tuhan, Allah? Subversikah saya mengecam badut-badut dalam agama ini? Saya merasa berkewajiban menyampaikan semua itu kepada kaum muslimin, karena saya juga mempunyai rasa tanggung jawab atas Islam dan kaum muslimin.

Kalau bicara soal resah, apakah kami tidak merasa resah dengan ulah penyimpangan mereka dari ajaran Islam serta penyimpangan mereka dari peran sebagai pelanjut risalah Rasulullah SAW. Juga apakah kami tidak merasa resah karena sikap permusuhan dan fitnah-fitnah yang memojokkan kami, bahkan menjelaskan kami di depan manusia banyak sebagai perusuh. Apakah kami yang menunjukkan reaksi atas tingkah polah mereka selama ini, yang lebih mementingkan dunianya daripada dunia kaum muslimin, lalu karena itu kami dianggap perusuh?

Saya berharap agar penilaian tidak sepihak dan jangan hanya berlindung di balik kalimat “meresahkan”, “menggoncangkan”, sebab itu bukan pegangan kebenaran, apalagi keadilan!

Saya juga berhak membela kemurnian ‘alim ulama dan merasa resah dengan usaha pengkaburan akan fungsi ‘alim ulama yang sebenarnya sebagai pewaris Nabi-nabi yang hanya berkewajiban menyampaikan Islam dengan sebenar-benarnya. Saya rnerasa perlu mengingatkan kaum muslimin pendengar ceramah saya bahwa mereka-mereka yang lebih mengutamakan keridlaan penguasa dari pada urusan kaum muslimin atau lebih mengutamakan politik dari ajaran agama karena memperturutkan angan-angan hawa nafsunya, sedangkan mereka itu terlanjur dikatakan tokoh umat, sudah masanya kita tinjau kembali. Apakah dengan kondisi mereka yang demikian, kaum muslimin dapat bangun atau menang, sedang orang banyak menganggap mereka tokoh -tentu harapan umat ada pada mereka, hal ini tentulah tidak mungkin kaum muslimin akan menang. Jauh panggang dari api!

Maka kalau saya lancarkan gugatan pedas itu karena ada urusan umat di tangan mereka. Saya bukan ghibah atas pribadi mereka yang saya tahu ini dosa. Tapi saya menggugat mereka karena tanggung jawab mereka sebagai tokoh atau dianggap tokoh terhadap nasib Islam dan kaum muslimin. Tidak ada maksud-maksud lain kecuali agar kaum muslimin tak gampang dibodoh-bodohi oleh gemerlapnya gelar dan mereka mengenal ‘alim ulama, mana yang berbuat menurut ilmunya dan mana yang tidak demikian.

Itulah sebabnya saya dalam ceramah tersebut menggugat sementara ‘alim ulama dan tokoh-tokoh politik yang memakai baju Isiam, dan saya mengatakan: “Pemimpin-pemimpin di Indonesia tidak ada yang tegas”, yaitu orang-orang yang tergambar dalam perumpamaan di atas tadi. “Melacur dengan pejabat”, makudnya mengambil muka penguasa. “Melacur dengan Hindu dan Budha”, maksudnya mereka-mereka tadi tidak memperhatikan tatacara beragam yang sudah tidak cocok lagi dengan Islam tapi hanya sesuai dengan ajaran Hindu dan Budha seperti sajen-sajen, percaya hukum karma, membakar-bakar kemenyan di malam tertentu dengan maksud mendapat berkah, dll.

Kemudian saya mengatakan, “Jangan putus asa, jangan putus harapan, satu saat kita akan menang dan kita perbaharuhi segala-galanya”, maksudnya wajar saja untuk mernbangkitkan kepercayaan pada diri sendiri dan mengharap untuk menang itu rnemang lumrah bagi fikiran manusia. Apalagi dalam ceramah tersebut, saya bercerita tentang perjuangan umat terdahulu sebelum kemunduran dan kelemahan ‘alim ulama dan para pejuang Islam.

Agaknya perlu saya perjelas bahwa “menang” yang dimaksud adalah berhasil membersihkan Islam dan ibadah kaum muslimin dari racun-racun bid’ah dan khurafat serta tahayul-tahayul yang rnenghambat kemajuan berfikir dan bertindak dari umat muslimin selama ini.

Bahaya Bid’ah dan Politik Lembu

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Matinya seorang ahli bid’ah membuka pintu kemenangan untuk Islam”. Ini juga berarti bahwa adanya bid’ah dengan segala macam kesuburannya akan menutup pintu kemenangan bagi Islam. Betapa tidak. Bid’ah itu adalah ibarat seekor nyamuk yang menghisap darah dalam tubuh kaum muslimin, menggantikannya dengan racun penyakit.

Luka gigitan nyamuk memang tak akan kelihatan, sesudah pedih saja baru terasa. Badan panas dingin, hidup segan, mati tak mau. Alasannya ada, dihitung tidak. Besar, bodoh, kecil, tak menuruti hidup terhina sepanjang zaman, sebab racun bid’ah itu telah bersemayam di otak dan hati penderita. Apakah ini tidak bahaya. Menghidupkan bid’ah berarti mematikan Sunnah dan memerangi Sunnah, sedang memerangi Sunnah sama saja dengan memusuhi Rasul sendiri di kala hidupnya.

Sekali lagi saya tegaskan, bid’ah adalah yang bersangkutan dengan ibadah dan pahala, sedang dalam urusan dunia tidak ada bid’ah yang di hukum syara’. Tapi hanya bid’ah dalam arti bahasa yaitu menambah atau merubah dan mengada-adakan. Bid’ah dalam urusan dunia tidak terlarang malah dianjurkan. Saya mengatakan bid’ah itu Yahudiyah fiel Islam. Bukan Yahudi bin Islam seperti kata Jaksa Penuntut Umum. Yahudiyah fiel Islam artinya faham Yahudi dalam Islam. Para pendukung Bid’ah ini saya ucapkan perkataan: “Tuhan tidak mengutus Muhammad supaya Harto jadi Presiden, atau agar RI jadi Pancasila”. Ini jelas. Maksudnya bukan membicarakan soal Presiden atau falsafah. Tapi beliau diutus untuk menyampaikan peringatan-peringatan dan wahyu dari Allah kepada seluruh manusia.

Menurut saya, andaikata kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam agamanya untuk menghapuskan bid’ah yang menyimpang itu dan kaum muslimin anti pada pendukung kitab sunnah yang moderat, kasarnya plin plan, yang sikap demikian itu membawa kepada kejahilan yang pada gilirannya merusak persatuan dan kesatuan ummat Islam, maka kaum muslimin bersatu dalam agama dan pandangan politiknya. Hal ini menjadikan kaum muslimin berwibawa hingga barulah memungkinkan untuk ikut-ikut berbicara soal Presiden dan Kepala Negara yang sesuai menurut keinginan mereka.

Berhubung kaum muslimin tidak bersatu dalam agama dan pandangan politik, maka saya peringatkan kepada yang hadir waktu itu untuk memperhatikan agama saja. Kaum muslimin harus membersihkan agamanya dari hal yang tidak terdapat pada ajaran Islam sendiri agar persatuan hakiki dapat terwujud. Tidak seperti sekarang ini. Kaum muslimin bercerai-berai. Satu agama tak satu ibadah, bersatu tapi berpisah, bergabung tapi bercerai, serumah tak se-ide, wadah punya berbaju tidak, berbaju ada malu tak punya. “Yangpenting kita membina banyak-banyak, kita menang kemudian kita hukumkan hukum Allah”, artinya kaum muslimin harus dapat membina ummat agar tumbuh subur, dan itu berarti menang. Dan dalam pembinaan ini harus menurut ajaran Islam yang murni sesuai dengan hukum yang diturunkan Allah. Jadi, itulah sebenarnya maka saya mengatakan mengenai Presiden, dalam ceramah itu saya berhadapan dengan orang yang berpaham sunnah yang tercakup dalam sebutan Keluarga Besar Bulan Bintang.

Golongan ini sejak lama telah menganggap Skenario tidak populer lagi dalam kalangan mereka dan sering mereka bicarakan, serta diharapkan untuk tidak menjadi Presiden lagi selamanya. Namun hal itu kan tidak mungkin selama adanya orang-orang bid’ah, orang-orang yang khianat kepada Kitab dan Sunnah, yang sikapnya plin devise dan moderat sehingga rnenjadi jahil dan merugikan Islam. Harapan mereka tentang Presiden kan tidak mungkin tanpa kaum muslimin bersatu dalam agama dan pandangan politiknya. Sedangkan untuk bersatu, kaum muslimin terhalang racun-racun bid’ah yang merupakan otak dan hati kaum muslimin dan terhalang oleh mereka yang lebih mengutamakan fikiran atau pendapat hawa nafsunya daripada petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah. Termasuk dalam hal ini adalah orang-orang munafik, plin plan, orang-orang fasik dan mereka yang beranggapan membicarakan urusan bid’ah akan merugikan persatuan dan merugikan perjuangan. Apa yang mereka perjuangkan sebenarnya?

Jadi kalau Penuntut Umum menafsirkan lain itu keliru sebab tidak sesuai dengan yang saya maksudkan dalam ceramah tersebut. Meskipun demikian saya serahkanlah semua itu pada Majelis Hakim yang mempunyai wewenang menilai dan saya berserah diri pada Allah yang berkuasa atas segala hal.

Sumbangan Untuk Afganistan

Adapun tentang soal teh 6 ton buat gerilyawan Afghanistan, memang bantuan Indonesia itu bagi saya itu gila-gilaan. Artinya aneh, menggelikan dan seperti main-main saja. Orang perang kenapa harus diberi teh. Mendingan diberi obat merah, masih dapat diterima akal saya yang bodoh ini dan sesuai dengan kepentingan untuk rnengobati luka-luka. Namanya orang perang bukan saatnya minum teh. Saya memang punya alasan mengenai hal itu sebab membawa nama bangsa dan negara. Walaupun oleh Jaksa Penuntut Umum kepada saya dituduhkan subversi yang mau menggantikan falsafah negara Republik Indonesia, tapi saya adalah orang Indonesia. Saya rnalu dengan sumbangan tersebut. Saya mengenai bangsa Afghan bukan bangsa peminum teh seperti bangsa Arab. Lebih dari itu Afghanistan sedang diobrak-abrik dengan Tank-Tank baja dan pesawat tempur Tentara Rusia. Dapatkah akal sehat kita menerima keadaan seperti itu yang dialami bangsa dan rakyat Afghanistan, lalu kita beri mereka teh? Entahlah, kalau saya pokoknya hal itu tidak masuk akal. Dan saya malu.

Pembentukan Jama’ah

Padabulan Agustus 1979, HIPMA (Himpunan Pemuda Masjid) Cimahi dibubarkan oleh Walikota Kota Administratip Cimahi (Drs. Sudarna). Tepatnya diembel-embeli larangan pengajian-pengajian kepada para pelajar SMP, SMA, STM yang berjumlah ribuan yang selama ini ditangani HIPMA. Selanjutnya juga sekolah LPQ (Lembaga Pendidikan Al Qur’an) yang dipimpin oleh Achmad Yani Wahid harus pula dihentikan. Sekolah itu tempat untuk mendidik anak-anak SD/SMP mempelajari agama.

Tidak dapat tidak pembubaran itu melukai hati pemuda-pemuda HIPMA dan secara jujur adalah tindakan yang tidak bijaksana dari Walikota Cimahi yang punya negeri. Saya tidak melanjutkan masalah pembubaran HIPMA dan pengajian-pengajiannya ini karena memang sulit kalau sudah terbentur dengan kekuasaan. Lebih baik tak usah dikomentari lagi, yang jelas HIPMA dibubarkan. Setelah HIPMA bubar, anggota-anggotanya masih nekad aktif mengaji meskipun dari hari ke hari semakin berkurang karena kesulitan tempat, sedang jumlah anggota HIPMA itu ribuan banyaknya dan dipimpin Azhar Zulkarnain.

Sementara itu teman-teman yang bersama-sama kami di Saudi Arabia sudah pulang ke tanah atmosphere dan sepakat untuk membubarkan diri sebagai jama’ah untuk keperluan pembentukan jama’ah yang lebih luas di Cimahi.

Begitulah ringkasnya, akhirnya Jama’ah yang sekarang saya pimpin ini terbentuk di Cimahi pada pertengahan bulan Juni 1980, tepatnya malam 2 Rajab tahun 1400 Hijriyyah, dan pada hari itu saya diangkat menjadi Imam atau pemimpin dalam jama’ah. Jama’ah dibentuk adalah untuk meneruskan pengajian sambil memperdalam agama yang sesuai dengan ajaran Kitab dan Sunnah Rasul yang shahih agar dapat beribadah secara benar tanpa bid’ah dan khurafat.

Oleh karena itu tidak benar anggapan dan tuduhan Penuntut Umum bahwa Jama’ah dibentuk untuk menggulingkan pemerintah yang sah, mengganti Pancasila dan UUD 1945 dan macam-macam lagi. Tuduhan seperti ini adalah mengigau, seperti orang yang sedang mendapat tekanan panas badan yang tinggi…!

Masalah Bai’ah

Adapun mengenai hal yang menyangkut bai’at. Perlu dicatat bahwa berjama’ah dan mengangkat pemimpin menurul ajaran Islam adalah dengan berbai’at. Jadi, Bai’at itu bukan kami ada-adakan di antara kami saja. Jangan pula dianggap berbai’at adalah sebagai satu cara untuk mengikat Jam’ah agar tetap ta’at setia dan mematuhi Imam, pemimpin, seperti yang dianggap Penuntut Umum. Persangkaan itu melukai hati kami. Sebab, kami melakukan bai’at bukan seperti yang disangka tersebut, kami melakukannya karena itu adalah ajaran agama kami.

Selanjutnya patut diketahui bahwa saya tidak pernah mengajarkan lafaz atau kata-kata bai’at kepada yang akan berbai’at. Dan tidak semua orang diterima untuk menjadi anggota jama’ah, terutama mereka yang sangat bergantung pada suatu madzab -yang lebih banyak bid’ahnya dari Islamnya. Kepada golongan yang sok politik dan sok ilmiah padahal mereka otaknya kudisan juga tidak kami terima.

Kadangkala saya mengatakan kepada yang berbai’at yang berjanji ta’at tersebut dengan: “… walau bertentangan dengan akal dan fikiranmu…”

“Ya…,” jawab yang berbai’at.

Perlu diketahui bahwa saya maksud “walau bertentangan dengan akan dan fikiran”, itu adalah kepada Al Qur’an dan Sunnah, bukan kepada saya pribadi. Memang pintar ahli-ahli fitnah memutar balikkan atau memanfa’atkan soal ini. Toh patut diingat bahwa tidak selamanya urusan agama sesuai dengan akal dan fikiran manusia. Justru agama yaitu Al-Qur’an dan Sunnah akan mengarahkan fikiran dan akal manusia dalam hidup dan kehidupan ini.

Sehubungan dengan hal yang menyangkut kalau ada anggota Jama’ah yang keluar atau khianat harus dibunuh, saya tidak pernah mengatakan atau mengajarkan begitu. Tapi memang tersebut dalam Hadist-hadist Rasul yang umumnya Jama’ah mengetahui hadist ini, apalagi Jama’ah Cimahi dan Bandung yang jauh sebelum Jama’ah terbentuk, hal ini telah lebih dahulu dipropagandakan. Dan umumnya mereka kalau ada yang ingin memasuki Jama’ah, mereka selalu memperingatkan “pikir-pikir dahulu untuk masuk jama’ah, sebab Jama’ah bukan permainan: senang boleh masuk kalau tak senang boleh keluar… Jama’ah tidak seperti itu. Masuk tak diajak, keluar ada resikonya.” Lalu mereka menjelaskan haditsnya…

Begitulah yang umum di Bandung dan Cimahi. Namun saya pribadi tidak pernah berkata begitu. Saya melarang beberapa Jama’ah Jakarta yang mau pergi ke Cimahi untuk membunuh Nazif Romawi yang keluar dari jama’ah. Sebagai gantinya saya memerintahkan kepada Jama’ah untuk tidak bertegur sapa dengan Nazif Romawi dan tidak bergaul dengannya. Hanya sampai disitu saja tindakan saya. Lebih jauh dari itu tidak pernah. Saya juga pernah diminta oleh Najamuddin untuk membunuh Amin Riadi dan Adang Suherman. Salman juga meminta saya berbuat yang sama, tapi saya hanya menjawab “Kalau mereka bisa lepas dari tangan Jama’ah, namun mereka tidak akan terlepas daritiangan Allah di dunia dan di akherat. Demikian pula terhadap kasus penegakan disiplin Jama’ah Bandung yang mem-vermak seorang anggotanya bernama Suyono.

Jakarta atau Moskow?

Pada ceramah di Sungai Puar, memang ada antara lain saya berkata: “Curigailah orang ‘alim yang mendekat kepada Sultan”. Ini hadist Rasul, apakah dilarang untuk menyampaikannya?

“Orang ‘alim tidak mungkin mau mendekat kepada penguasa. Dia lebih baik mati dari pada bermanis-manismuka kepada penguasa itu kulluhum laknatullah-karena mereka berbuat kerusakan.”

Apakah juga ucapan-ucapan itu salah, apa melanggar Undang-undang? Saya sekedar memperjelas hadits Rasul di atas. Orang ‘alim akan takut mendekat pada penguasa karena takut dicurigai. Apalagi bermanis-manis muka atau menjilat yang semua itu tercela dalam pandangan Islam. Bagi orang ‘alim yang takut kepada Tuhannya, takkan mungkin hal-hal seperti itu akan mereka lakukan. Dari pada begitu lebih bagus mati, apalagi bermanis-manis muka, menjilat pada penguasa yang jelas-jelas berbuat kerusakan, maka malah lebih tidak mungkin lagi karena penguasa demikian itu pasti dilaknat oleh Tuhan.

Begitulah prinsip ‘alim ulama yang sesungguhnya. Maka, apakah membicarakan hal ini salah? Apakah terlarang menurut peraturan? Atau barangkali yang tidak salah itu apabila saya harus mengatakan: “Islam memerintahkan dan membenarkan sikap ambil muka, menjilat kepada penguasa!” Apakah ucapan ini yang harus saya katakan baru Jaksa Penuntut Umum tidak menuduh saya menimbulkan keresahan. Memang kalau saya mengatakan “Islam menganjurkan ‘alim ulama menjilat penguasa, bermanis-manis dengan pejabat”, tidak akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas, cuma saya akan dikampak kepala saya oleh kaum muslimin, saya rasa begitu.

Kemudian sehubungan dengan ucapan saya: “Yang harus di perhatikan adalah masih banyak peraturan yang belum Al Qur’an dan masih banyak peraturan yang belum Islam”. Saya mengatakan ini di depan suku saya, Minang, dan berhubungan dengan masalah adat suku saya sendiri yang konon ceritanya “adat bersendikan syara’-syara’ bersendikan Kitabullah”. Ucapan ini tidak ada kaitannya dengan Pancasila dan UUD 1945 atau dengan Pemerintah. Salah jugakah kalau saya memberi peringatan bahwa masih banyak adat suku saya yang belurn Qur’an dan belum Islam?

Selanjutnya tentang ucapan saya: “Saya tidak pernah ragu pada Al Qur’an, karena itu yang bisa menjamin kesalamatan hidup saya… dan Al Qur’anlah yang bisa mengarahkan orang yang bertaqwa… Bukan sosialis, apalagi komunis. Bukan nasionalis, apalagi komunis. Bukan nasionalis, bukan iblis. Pancasilapun tidak dapat!”

Apakah ucapan ini dapat dikatakan salah, sedang ya, memang demikian adanya faham agama, di mana dalam ceramah saya waktu itu sedang membicarakan Qur’an, Surat Al Baqoroh ayat 2: “Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.”

Petunjuk bagi orang yang bertaqwa itulah yang saya maksudkan: “Hanya Qur’anlah yang dapat mengarahkan orang yang bertaqwa, bukan falsafah-falsafah yang terdapat di dunia ini, apakah itu sosialis, apakah itu komunis, apakah itu nasionalis, apakah itu Pancasila-tidak ada mengajarkan tentang taqwa dan tidak ada istilah bertaqwa selain dalam urusan agama Islam.”

Maksudnya saya ingin membedakan falsafah atau ideologi dengan Islam. Jadi bukan berarti karena tersebut “Pancasila” harus ditafsirkan menjelek-jelekkan Pancasila. Bukan itu masalahnya. Saya harapkan kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan perhatian atas keinginan Jaksa Penuntut Umum yang bersemangat sekali mencari-cari kesalahan, yang sebenarnya masalahnya tidak begitu.

Kemudian menyinggung ucapan saya: “Rusak rakyat karena rusak pemimpinnya, rusak pemimpin karena rusaknya ‘alim ulama’.” Apakah perkataan ini melanggar ketentuan di negara saya, sedang ucapan itu tidak menganggu siapa-siapa dan ucapan itu adalah perkataan ahli fikir kaum muslimin bernama Imam Ghozali.

Sebenarnya saya juga ingin bertanya kepada Jaksa, apakah kota yang kita diami ini, Jakarta atau Moskow, hingga semua ucapan saya tentang agama dicurigai?

Kepada orang kampung saya sendiri saya katakan: “Hai orang-orang Sungai Puar, takutlah kepada Allah, tak usah takut kepada siapa-siapa. Tidak perlu takut mati karena ajal di tangan Tuhan.”

Artinya, orang Islam harus diperingatkan. Kepada Tuhannya, mereka harus selalu ditanamkan rasa takut kepada Allah Tuhan yang sebenarnya. Dan menurut Islam, andaikata ada rasa takut kepada selain Allah, itu termasuk salah satu cabang dari kemusyrikan yang harus dihindari. Karena itu dalam ceramah itu saya mengingatkan pada kaum muslimin untuk hanya takut kepada Allah semata-mata.

Perang Bukan Bertempur

Selanjutnya saya katakan: “Kalau kalah kita perang yang lewat kita perang yang baru, itu namanya jantan mati di gelanggang”.

Tapi kalimat itu ada sambungannya lagi. Tidak seperti itu saja yang dikutip Jaksa. Kalimat itu tepatnya begini, “Kalau kalah kita perang yang lewat, kita perang yang baru. Itu namanya jantan mati di gelanggang. Berpatah pandai.”

Jadi, sebenarnya itu pepatah petitih saja, dan saya katakan itu sebagai bunga-bunga ceramah atau gaya untuk menghidupkan suasana agar mereka gigih dalam memperhatikan Agamanya dan Ibadahnya, sekali lagi meninggalkan apa-apa yang tidak sesuai dengan tata cara agama, umpamanya yang saya bicarakan juga dalam ceramah itu mengenai kuburan yang bila di mana hal itu salah menurut ajaran Rasul, maka harus diperangi, artinya, jangan dikerjakan lagi sampai mati. Kalau tetap dikerjakan berarti namanya itu kalah dalam perang melawan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama itu. Oleh karenanya, saya pancinglah mereka dengan pepatah petitih mereka sendiri untuk menghidupkan kesadaran mereka dan kesungguhan mereka untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Rasul. Hanya itu.

Jadi jangan dianggap oleh Penuntut Umum dengan anggapan lain seperti perang itu menggulingkan pemerintah atau apa saja, sebab memang saya dalam ceramah itu tidak ada bermaksud mengajak perang dalam arti bertempur. Perlu diketahui oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa perang itu banyak artinya. Jangan dianggap perang itu bertempur saja, sebab banyak perang yang tidak ada pertempuran, seperti perang menghadapi bahaya kelaparan, perang melawan kebodohan, perang melawan nyamuk dan sejuta perang lainnya. Maka oleh karena itu kalimat ceramah saya itu semestinya dipandang sekedar bunga-bunga ceramah yang dikutip dari pepatah-petitih orang kampung saya sendiri. Begitulah adanya dan saya harap Jaksa Penuntut Umum dapat mengerti hal ini. Kalau tidak mau mengerti juga terserah. Cuma perlu diketahui, kalau apa yang saya lakukan atau saya maksudkan ditafsirkan Jaksa Penuntut Umum menurut selera sendiri, itu namanya soor sendiri dan tidak adil, sebab penafsiran sepihak bukanlah ciri-ciri kebenaran.

Pemerintah Allah, Makna Tauhid

Selanjutnya dengan ucapan saya yang berbunyi: “Siapa yang berani mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah. Itu berarti juga tidak ada yang bisa mengatur selain Allah, dan tidak ada pemerintah selain pemerintah Allah.”

Di manakah salahnya ucapan saya itu? Saya rasa tidak ada salahnya saya berkata seperti itu di negara ini, sebab itu kalimat tauhid dan penafsiran kalimah tauhid, sedang tanpa tauhid tidak ada artinya mengaku sebagai seorang muslim, dan tauhid adalah pokok-pokok keyakinan, tentang Allah.

Laa Ilaaha Illallah, terjemahnya: Tidak ada Tuhan selain Allah. Dengan ucapan ini jangan ditafsirkan oleh manusia bahwa kami bermaksud menghina orang Kristen yang bertuhan “tliga tapi satu”, ataupun “satu tapi tiga” itu. Laa ilaaha Illallah, disamping berarti “tidak ada Tuhan selain Allah, meskipun di dunia ini ada terdapat raja-raja seperti di Inggris, Malaysia, Thailand, Saudi Arabia dan lain-lain.

Kalimat tauhid itu juga berarti: “tidak ada yang abadi selain Allah, tidak ada yang mengatur selain Allah”. Apakah saya dipersalahkan karena saya menyampaikan hakikat kalimat tauhid tersebut, kemudian apakah kalau saya katakan “Tidak ada pemerintah selain Pemerintah Islam”, lalu karena ucapan tersebut diartikan mau mengganti falsafah negara Pancasila dan UUD 1945, sedang daiam hal ini saya tidak menyinggung negara dan pemerintah Republik Indonesia?

Perlu diingat dan dicatat, bahwa memang sebenarnyalah tidak ada pemerintah selain pemerintah Allah dan Dia memerintah di dunia dan di akherat dengan peraturan agamanya, yaitu Islam. Apa salah saya menyakini hal ini? Kalau begitu yang benar adalah kalau seorang muslim tidak mempercayai agamanya. Kan ini aneh, sebab justru kalau saya berfikir menurut agama yang saya anut malah dituduh macam-macam dan ditafsirkan menurut maunya sendiri oleh Jaksa Penuntut Umum. Saya harap kedua Penuntut Umum untuk mempelajari dan mendalami ilmu tauhid agar tidak timbul kesalah mengertian. Dan juga saya harap Penuntut Umum jangan selalu menghubungkan kata-kata “pemerintah” dengan negara. Sebab tidak selamanya hal itu berhubungan. Pemerintah boleh berganti-ganti, tetapi negara tetap satu. Apalagi kalau dihubungkan dengan Negara Republik Indonesia yang dalam ceramah itu tidak saya sebut-sebut. Jelasnya ucapan saya itu hanya semata-mata menjelaskan makna dari kalimat tauhid yang berbunyi Laa ilaaha illallah.

Pertahankan Agama

Selanjutnya dalam ceramah itu ada kalimat: “marilah kita pertahankan kita punya agama, kita bersatu, kita pikirkan keadaan diri kita dan agama kita, kemudian kita bela agama kita di gelanggang, membunuh atau terbunuh untuk agama Allah.”

Ya, ini memang saya katakan dan semestinya saya katakan, sebab disamping itu adalah prinsip-prinsip agama, saya yakin adanya keinginan sementara pihak untuk melindas kaum muslimin yang berpegang teguh kepada agamanya, apakah saya harus diam saja dengan semua itu. Tidak! Tidak akan diam. Sekurangnya saya akan selalu berjaga-jaga, dan mengingatkan saudara-saudara saya akan persatuan, akan Ukhuwah Islamiyah, hingga kalau dicoba orang untuk melindas kami, pasti kami tampil membela diri dan kehormatan kami yang memang kami berhak menjaga diri dan agama kami. Itu maksud ucapan saya tersebut.

Buya Hamka dan Tokoh Masyumi M. Natsir

Mengenai Buya Hamka, saya tidak berbicara lagi sebab beliau sudah kembali kepada yang mempunyai hari perhitungan, yaitu Allah. Sedang menyangkut Moh. Natsir, saya tidak mengomentari lagi sebab perkara ini saya anggap bukan untuk menerangkan apa yang pernah saya ketahui tentang M. Natsir, yaitu M. Natsir sebagai tokoh politik atau sebagai tokoh kaum muslimin. Saya tidak membicarakannya lagi dan tidak ada komentar. Cukup!

Kalau pak Jaksa rnerasa perlu silahkan saja mencukupkan keterangan saya di dalam kaset (ceramah) yang ada. Namun kalau komentar saya tentang M. Natsir sebagai bukan tokoh, artinya sebagai seorang umat sebagai bagian kaum muslimin biasa saja, saya bersedia menerangkan, yaitu M. Natsir adalah seorang muslim yang baik dan jujur.

Komunis Pro Peking bukan Pro Moskow

Selanjutnya mengenai ucapan saya: “Komunis yang pro Peking bukan Pro Moskow. 702 Personil Angkatan Darat waktu itu adalah simpatisan Komunis.” Ini saya dengar dari Pak Nas (Jenderal Purn. A.H. Nasution) di rumahnya dalam untaian yang panjang lebar, dan beliau mengatakan masih banyak orang Komunis yang menduduki jabatan penting di negeri ini. Seperti di Medan, kata Pak Nas, tetapi saya sudah lupa namanya meskipun waktu itu disebut oleh Pak Nas, dan juga Pak Nas sebutkan Ali Murtopo, di mana dikatakan Ali Murtopo orang Merah! Pak Nas mengatakan, bahwa orang-orang yang berhasil diciduk baru mereka-mereka yang ikut secara aktif dengan komunis yang melakukan Coup dalam peristiwa Gerakan 30 September/G30SPKI, dan ini adalah gerakan orang-orang Komunis yang pro Peking. Sedangkan orang-orang komunis yang berkiblat ke Moskow seperti bekas-bekas peristiwa Madiun, mereka masih banyak dan punya kader-kader. Sampai sekarang ini kita belum berhasil untuk menumpas rnereka.

Kalau dipikirkan, ucapan tersebut memang banyak benarnya, apalagi saat sekarang ini di mana pada awal tahun ini Radio Moskow mengucapkan selamat untuk Partai Komunis Indonesia. Dan ini tentu bukan satu hal yang kebetulan saja. Patut juga diingatkan, bahwa andaikata tidak ada orang-orang PKI yang mereka ketahui mempunyai fungsi dan jabatan, tentu tidak akan mengirim ucapan seperti itu, sebagaimana sebelumnya tidak terang-terangan ada ucapan tersebut. Dan beberapa hari yang lalu juga telah terjadi kegemparan di Tanah Air tentang mata-mata Soviet Letkol Egorov agen KGB dan Direktur Aeroflot, Finenko, yang melibatkan Letkol Susdaryanto untuk mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi ucapan Pak Nas memang dapat dihayati sekarang ini bahwa masih banyak terdapat orang-orang Komunis pro Moskow di negara kita ini yang pada tahun penumpasan G30S/PKI mereka tidak berhasil diciduk. Terlepas dari itu semua dalam ceramah itu saya mengatakan apa yang saya dengar dari Pak Nas adalah sekedar menghendaki adanya kewaspadaan terhadap bahaya laten komunisme di Tanah Air, apalagi saya mendengar bahwa Ali Murtopo orang merah…

Banyak lagi yang saya dengar dari Pak Nas, baik tentang negara, tentang Pemerintahan, tentang penyelewengan-penyelewengan, tentang pribadi Pak Harto serta tentang lain-lain yang banyak, tapi karena tidak dimasukkan Jaksa dalam materi dakwaan, saya tidak lagi perlu menjelaskan.

Masalah Jabotabek, Jawa bodoh tapi beken, Harto, sebenarnya ini adalah istilah yang saya dengar di Cimahi pagi hari sebelum ceramah, lalu karena saya manusia biasa, maka waktu ceramah saya jadi latah ikut-ikutan menyebutkan itu… Jabotabek!

Adapun tentang ucapan saya yang berbunyi: “Satu sama lain itu kuat menguatkan. Orang yang ditatar itu menguatkan Soeharto jadi Presiden”. Ucapan ini saya maksudkan bahwa penataran P-4 itu sesungguhnya tidak penting. Itu adalah seni kampanye penguasa untuk menghimpun kekuatan memenangkan lagi Pemilu, lalu untuk mengukuhkan Soeharto lagi jadi Presiden di masa mendatang. Sebab saya yakin, tanpa Soeharto jadi Presiden lagi, banyak orang yang akan rontok jabatannya, dan untuk ini mereka tersebut perlu mengambil langkah-langkah pengamanan, umpamanya adalah Penataran P-4 salah satunya.

Senjata Melawan Penindas

Pada pertengah Sep 1980 di tempat tinggal saya di Cempaka Putih Jakarta, saya perintahkan kepada Azhar Zulkarnain dan Mahrizal untuk mengumpulkan infak dari Jama’ah guna membeli senjata api pistol. Dan itulah perintah saya soal senjata api. Tidak ada perintah lain menyangkut perkara senjata api, baik cara merampas atau mengetok polisi lalu lintas maupun dengan mencuri, apalagi menyerang pos-pos ABRI. Hal itu tidak pernah saya perintahkan. Saya belum gila dengan memerintah cari senjata rnelalui cara-cara seperti itu. Tapi sebenarnya kami memang butuh senjata untuk melawan para penindas.

Saya memperhatikan keadaan sekeliling kehidupan agama saya yang kami rasakan tidak segar, umpamanya kami mengaji saja sulit. Tapi sudahlah, karena mengaji dari rumah ke rumah joke masih bisa dilaksanakan, lagi pula kami ini kelompok kecil saja. Biasa, orang kecil di mana-mana harus puas diperlakukan seperti apapun. Tapi itulah, tak ada guntur tak ada hujan, sedang lagi kami mengaji, penguasa menangkapi kawan-kawan pemuda masjid Istiqomah Bandung.

Saya juga melihat secara umum bahwa kami kaum muslimin, hanya untuk mengadakan pengajian, ceramah atau tabligh saja harus izin lebih dulu dari yang berkuasa. Tapi untuk mabuk tak perlu izin. Boleh mabuk-mabukan seberapa sanggup. Mau minum Campagne, Jonny Walker, Vodka atau apa saja namanya, tak butuh izin, lancar. Untuk ceramah agama… Oooo itu tidak dilarang, tapi perlu izin.

Kemudian, kami adalah kaum muslimin itu. Kami mencintai perdamaian, tapi kami lebih cinta pada harga diri, karena perdamaian tanpa harga diri adalah penjajahan dan penindasan. Kami adalah satu kaum yang bernabikan Muhammad Rasulullah. Kami bukan kaum yang ditampar pipi kirinya lalu memberikan pipi kanannya. Kami tidak diajar untuk pasrah pada keadaan, meskipun kami diperintah unluk menyerah diri kepada Allah. Maka sejak itu saya putuskan untuk mengumpulkan infak diantara jama’ah yang uangnya digunakan untuk membeli senjata api sebagai persiapan membela diri dari keinginan orang yang merencanakan untuk melindas kami kaum muslimin yang berpegang teguh pada agamanya. Kami tidak ingin konyol sebagaimana orang-orang tua kami telah berbuat kekonyolan. Mereka telah sibuk dengan politik melulu. Akhirnya dihadapkan pada satu keadaan dimana kami direncanakan untuk dilindas. (ingat adanya dokumen CSIS)

Andaikata yang akan dilindas itu cuma Partai Politik, apakah NU, PERTI, PSII, PARMUSI atau PPP, bagi kami kalau cuma itu, pasti kami tidak keberatan, sebab tak ada artinya bagi kami. Partai-partai itu tidak ada urusan dengan kemuliaan agama. Islam juga bukan partai politik. Tapi kalau kami kaum muslimin yang mau dilindas, jelas kami tetap tidak akan terima. Apalagi kami adalah kaum yang bersunat! Selagi kecil kami sudah rela kemaluan kami dipotong untuk mempertahankan harga diri kami dalam Islam, apalagi sesudah kami dewasa, apakah kami harus membiarkan diri kami untuk dilindas?

***

Demikian pidato pembelaan (pleidooi) terdakwa Imran bin Muhammad Zein yang disampaikan di pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Imran tidak menyebutnya sebagai pembelaan melainkan penjelasan. Terdakwa akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim dan melaksanakan eksekusi mati pada tanggal 28 Maret 1983. Diantara tokoh yang menyaksikan eksekusi mati adalah Pangkopkamtib Jenderal L.B. Moerdani.