Jika Terbukti, TVOne Bisa Didenda Rp10 Miliar

November 24, 2011

BeritaMusik.com - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, yakni TVOne dan pelapor, Valencia Mieke Randa atau Silly. KPI joke akan melakukan rapat pleno untuk menentukan bersalah atau tidaknya pihak TVOne sebagai pemilik siaran.

"Kita akan lakukan rapat pleno. Nanti rapat itu yang akan menentukan. Bukan hanya kita berdua, tapi bersembilan," ujar Ezki Suyanto, selaku Koordinator Isi Siaran (KPI) usai menemui Silly di Kantor KPI, Gedung Bapetan, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2011).

KPI joke menjelaskan kemungkinan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh pihak TVOne, yakni kebohongan publik dan mengabaikan hak narasumber.

"Kita belum bisa menentukan pelanggaran seperti apa. Kalau bersalah, kemungkinan melakukan pelanggaran mengenai melakukan kebohongan publik, dan yang kedua mengabaikan hak tolak narasumber," ujarnya.

Bahkan, bisa dimungkinkan TVOne jika dinyatakan bersalah akan terkena denda yang cukup besar. "Kalau bersalah, denda Rp10 miliar dan hukuman 5 tahun," pungkasnya.   (BM/adt/dar)