Pengacara: Ima Risma Tuntut Gary Iskak Rp79 Juta


Berita Musik - 08 / 02 - 2010

Gugatan Ima Risma yang dilayangkan kepada aktor Gary Iskak rupanya tak main-main. Dengan membawa bukti hasil tes DNA sang putri, Risma pun menuntut Gary sebesar Rp79 juta.

“Secara garis besarnya, Risma kenal dengan Gary pada tahun 2005-an. Tapi lama nggak ketemu, terus ketemu lagi 2007, deket lagi, intens ketemu terus,” terang Endah, kuasa hukum Risma, saat dihubungi KapanLagi.com via telepon, Senin (08/02) siang.

Dilanjutkan oleh Endah, Gary sendiri mengaku lajang saat kembali dekat dengan Risma. Saat Risma positif hamil, baru Gary mengaku jika dirinya masih terikat hubungan pernikahan dengan Sabrina, istri pertamanya.

“Ima dan Gary belum ada pernikahan secara legal. Tapi Risma punya hasil tes DNA karena Gary nggak yakin, seperti sekarang saja sama Richa. Tes DNA itu sudah dilakukan sejak anaknya Ima umur 3 bulanan. Atas permintaan, Gary yang menunjuk langsung tempat tes DNA-nya, hasilnya positif anak Gary,” tutur Endah.

Setelah tes DNA menyatakan putri Risma benar-benar anak Gary, rupanya Gary bukannya menyelesaikan masalah. “Malah dia bilang sudah dekat sama orang lain lagi. Umur anaknya sekarang sudah 22 bulan, namanya Radiya. Sejak tes DNA harusnya ada respon positif, tapi nggak ada, malah ada perempuan lain,” lanjutnya.

Akhirnya, setelah melayangkan undangan untuk bertemu pada 17 Desember silam dan dua bulan Gary tak menampakkan batang hidungnya, Risma pun memutuskan untuk menggugat Gary melalui jalur hukum. Risma menuntut peresmian akte lahir sang anak dan uang sebesar Rp79 juta.

“Gugatan ini untuk akta, sementara anaknya tidak diakui oleh bapaknya. Gugatan ke PN Tangerang ada materinya, intinya Risma gugat bukan untuk uang, tapi yang diutamakan untuk status anaknya. Salah satu gugatan harus ada materinya, untuk syarat formil, sampai sekarang kan nggak nafkahin sejak bayi di kandungan sampai lahir, itu saja,” pungkas Endah.