KPI Nilai Luna Maya Tak Langgar UU Penyiaran
Berita Musik - 18 / 11 - 2011
BeritaMusik.COM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai aktivitas Luna Maya kembali di layar kaca pasca kasus video porno tak melanggar UU Penyiaran.
"Di dalam undang-undang penyiaran, semua orang itu mempunyai hak yang sama untuk terlibat di dalam penyiaran baik televisi maupun radio. Jadi tolong dipisahkan antara Luna Maya dan kasusnya," terang Ezki Suyanto, ketua KPI saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/11).
Ezki menambahkan, meski sebelumnya kekasih Nazriel Irham tersebut tersangkut kasus video porno namun selama ini penampilan Luna di televisi dianggap wajar dan tidak mengganggu.
"Di undang-undang disebutkan semua orang boleh terlibat selama tidak melakukan pelanggaran, tidak melecehkan, tidak menghina itu siapapun boleh masuk teve," bebernya.
Ezki menambahkan,"Ketika Luna berada di teve sekarang ini ya itu sah-sah aja, jadi tidak ada yang dilanggar baik oleh stasiun teve itu maupun Luna." fei
Berita Terkait:
- Luna Maya dan Ariel Kurban Sapi Bareng
- Ariel-Luna Maya Sumbang Sapi Kurban ke Rutan
- Film Pendek Luna Maya dan Wulan Guritno Bersaing di Berlin
- Ditanya Menikah, Luna Minta Didoakan
- Ditanya Soal Menikah, Luna Minta Didoakan
Download Mp3 - Pasang Iklan Baris - Berita Bola - Lirik Lagu


