KPI Nilai Luna Maya Tak Langgar UU Penyiaran


Berita Musik - 18 / 11 - 2011

BeritaMusik.COM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai aktivitas Luna Maya kembali di layar kaca pasca kasus video porno tak melanggar UU Penyiaran.

"Di dalam undang-undang penyiaran, semua orang itu mempunyai hak yang sama untuk terlibat di dalam penyiaran baik televisi maupun radio. Jadi tolong dipisahkan antara Luna Maya dan kasusnya," terang Ezki Suyanto, ketua KPI saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/11).

Ezki menambahkan, meski sebelumnya kekasih Nazriel Irham tersebut tersangkut kasus video porno namun selama ini penampilan Luna di televisi dianggap wajar dan tidak mengganggu.

"Di undang-undang disebutkan semua orang boleh terlibat selama tidak melakukan pelanggaran, tidak melecehkan, tidak menghina itu siapapun boleh masuk teve," bebernya.

Ezki menambahkan,"Ketika Luna berada di teve sekarang ini ya itu sah-sah aja, jadi tidak ada yang dilanggar baik oleh stasiun teve itu maupun Luna." fei

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.BeritaMusik.com around ponsel dan Blackberry !

Berita Terkait:

Iklan Link:
Download Mp3 -  Pasang Iklan Baris -  Berita Bola  -  Lirik Lagu

ads